Lembaga Kemasyarakatan
Diposting 11 bulan yang lalu
206 Kali Dibaca
Berisi data lembaga yang ada di desa beserta deskripsi dan susunan pengurusnya
Postingan Lainnya
ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut : Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian. Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah. Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA. Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan. Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan. Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis. Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang
2 tahun yang lalu
412 Kali Dibaca
Kegiatan Rutin Rumah Desa Sehat (RDS) Tema KITA BESTI Kelas Ibu Dan Balita Bebas Stunting
11 bulan yang lalu
208 Kali Dibaca
Pemdes Randupitu Gandeng Bank Jatim Dorong UMKM Go Digital Lewat QRIS
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terus berinovasi dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama dengan Bank Jatim, Pemerintah Desa Randupitu kini memfasilitasi penerapan pembayaran digital menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Sebanyak 50 pelaku UMKM desa antusias mendaftar dalam program ini. Melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) Randupitu, Pemdes memperluas layanan kepada warga, dengan semangat kampanye, "Pake QRIS, Jualan Makin Laris". Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga daya saing UMKM di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Sekarang zamannya serba digital, Kalau UMKM tidak mengikuti perkembangan, tentu akan tertinggal". Mochammad Fuad juga menekankan pentingnya adaptasi. Menurutnya, bertahan di era modern berarti harus mampu mengadopsi teknologi terbaru, termasuk dalam sistem pembayaran. QRIS, kata dia, tidak hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga membawa banyak keuntungan bagi pelaku usaha. “Dengan QRIS, transaksi lebih cepat, praktis, dan transparan. Semua transaksi tercatat otomatis sehingga pelaku UMKM lebih mudah mengelola keuangan mereka,” jelas Fuad. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penggunaan QRIS dapat meningkatkan kepuasan pelanggan karena menawarkan kemudahan berbelanja tanpa uang tunai, sekaligus memperluas jangkauan pasar UMKM. “QRIS memberikan rasa aman karena mengurangi risiko penipuan, dan UMKM juga bisa mengurangi beban operasional, seperti kebutuhan menyediakan uang kembalian,” imbuhnya. Dengan adanya fasilitas ini, Pemdes Randupitu berharap para pelaku UMKM bisa tumbuh lebih cepat dan mampu bersaing di pasar yang semakin modern.
2 bulan yang lalu
162 Kali Dibaca
Map Balai Desa