Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Kegiatan dan Anggaran KSM PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu Tahun 2022-2023

Diposting 8 bulan yang lalu 302 Kali Dibaca
Gambar Berita Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Kegiatan dan Anggaran KSM PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu Tahun 2022-2023

#berita

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu telah menggelar acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dan anggaran tahun 2022-2023 pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Randupitu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW, pengurus PEMPES, perangkat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, FKPL Kabupaten Pasuruan, dan LPM.

Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu yang menyampaikan apresiasi kepada KSM PEMPES atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengelola sampah desa selama tahun 2022-2023. “KSM PEMPES telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kebersihan dan lingkungan Desa Randupitu. Kerja keras mereka layak mendapat apresiasi,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

LPJ yang disampaikan oleh pengurus KSM PEMPES Desa Randupitu memperinci penggunaan dana yang telah diterima selama dua tahun terakhir untuk berbagai kegiatan dan program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Mulai dari kampanye sosialisasi, kegiatan pembersihan sampah, pengelolaan bank sampah, hingga program pengolahan sampah menjadi produk bernilai tambah, semuanya tercatat dengan rapi.

Hadirin, termasuk BPD, ketua RW, dan perwakilan lembaga terkait, memberikan dukungan penuh atas upaya KSM PEMPES dalam mengelola masalah sampah di Desa Randupitu. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program-program lingkungan yang telah direncanakan.

Diskusi terbuka yang dilakukan dalam acara ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan dan ide-ide konstruktif dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Desa Randupitu. Terjalinlah komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Dengan berakhirnya acara LPJ ini, harapan tumbuh bahwa Desa Randupitu akan menjadi teladan dalam upaya pengelolaan sampah dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi desa-desa lainnya. Semoga kepedulian dan aksi nyata KSM PEMPES Desa Randupitu dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Postingan Lainnya
Kelompok Tani Ternak Itik Subur Makmur Randupitu sebagai Juara Lomba Agribisnis Tingkat Jawa Timur
Kelompok tani ternak itik Subur Makmur yang berkantor di dusun Babat desa Randupitu ini mempunyai dua program bidang usaha yakni
a. Budidaya itik
b.Olahan itik.
Untuk usaha budidaya itik berjumlah 26 buah sedang olahan itik ada 9 buah.
Ragam hasil produk olahan yang berhasil diolah oleh kelompok tani ternak Subur Makmur diantaranya
a.Rica-rica bebek.
b.Bebek ungkep.
c.Daging bebek segar.
d.Telur asin oven.
e.Telur asin asap.
f.Telur asin original.
g.Bakso tahu.
h.Tempura bebek.
i. Nugget bebek.
y. Kerupuk bebek.
k.Pupuk organik. Adapun hasil dari pengumuman lomba terlampir sebagai berikut:
9 bulan yang lalu 549 Kali Dibaca

Penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
 
8 bulan yang lalu 174 Kali Dibaca

Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Randupitu Tahun 2024
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa. Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
9 bulan yang lalu 144 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa