Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Dusun Babat Desa Randupitu: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2025

Diposting 10 bulan yang lalu 176 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Dusun Babat Desa Randupitu: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2025

#berita

Dusun Babat menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2025 pada hari Rabu, 05 Juni 2024. Acara yang berlangsung di Balai Dusun Babat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW se-Dusun Babat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Musyawarah dimulai pukul 19.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa, yang menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RKPDes untuk memastikan program-program yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Dalam pertemuan ini, berbagai usulan dan saran dari peserta musyawarah disampaikan dan dibahas secara mendalam. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Beberapa topik penting yang dibahas antara lain peningkatan infrastruktur, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Para tokoh masyarakat dan perwakilan Pokmas turut memberikan pandangan serta masukan yang konstruktif, berdasarkan pengalaman dan kebutuhan nyata di lapangan. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merealisasikan program-program yang direncanakan.

Setelah melalui berbagai tahapan diskusi, kesepakatan bersama berhasil dicapai. Semua usulan yang disetujui akan dibawa ke tingkat desa untuk dirumuskan lebih lanjut menjadi bagian dari RKPDes 2025.

Musyawarah Dusun ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta, sebagai tanda kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan RKPDes 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Dusun Babat, Desa Randupitu.

Postingan Lainnya
Study Tiru Pengolahan Sampah Zero Waste oleh Pemdes se-Kecamatan Junrejo Batu di TPS Pempes
Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Junrejo, Batu, mengadakan kegiatan study tiru terkait pengolahan sampah zero waste di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Pempes, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Junrejo. Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pempes (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu. TPS Pempes telah dikenal luas sebagai salah satu contoh sukses dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkonsep zero waste serta menjadi langganan studi tiru pengelolahan sampah, di mana sampah diolah secara maksimal untuk mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, yang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Pemdes se-Kecamatan Junrejo. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antar desa dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan pengolahan sampah yang dilakukan di TPS Pempes. Dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, proses komposting, hingga pembuatan produk daur ulang yang bernilai ekonomis. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan sampah di desa masing-masing. Kegiatan study tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi Pemdes se-Kecamatan Junrejo dalam mengembangkan program pengelolaan sampah di wilayah mereka. Dengan menerapkan sistem zero waste yang sudah terbukti efektif di TPS Pempes, diharapkan setiap desa dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Di akhir acara, para peserta mengunjungi beberapa fasilitas dan produk hasil pengolahan sampah di TPS Pempes, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan dari bahan daur ulang, dan lain-lain. Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda kerjasama dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan study tiru ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Junrejo dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah zero waste yang telah terbukti sukses di Desa Randupitu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.
10 bulan yang lalu 219 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah.   Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis.   Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
10 bulan yang lalu 178 Kali Dibaca

Pojok Baca "Cahaya Kartini", Upaya Randupitu Songsong 2025
10 bulan yang lalu 187 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa