Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Pembagian Insentif RT/RW dan Pembinaan Desa Digital, Pemerintah Desa Randupitu Dorong Kemajuan Masyarakat

Diposting 8 bulan yang lalu 475 Kali Dibaca
Gambar Berita Pembagian Insentif RT/RW dan Pembinaan Desa Digital, Pemerintah Desa Randupitu Dorong Kemajuan Masyarakat

Pemerintah Desa Randupitu melaksanakan acara pembagian insentif kepada pengurus RT/RW dan pembinaan desa digital pada hari Ahad, 29 Desember 2024 di Balai Desa Randupitu, sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan kemampuan digital.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, Bapak Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ibu Nick Sugiharti S. T, perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, KIM GEMPAR dan seluruh RT/RW, berlangsung dengan khidmat & penuh semangat. Pembagian insentif ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pengurus RT/RW dalam memajukan desa.

Selain itu, pembinaan desa digital bertujuan meningkatkan kemampuan digital masyarakat, memperluas akses informasi, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Kegiatan ini mencakup pelatihan pengelolaan data desa, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Kami berharap insentif ini dapat memotivasi pengurus RT/RW untuk terus berkontribusi pada kemajuan desa. Pembinaan desa digital juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi era digital," kata Kepala Desa Randupitu.

"Kami DPRD Kabupaten Pasuruan sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Randupitu dalam mengembangkan kemampuan digital masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang maju, berdaya, dan berkompeten." Kata Bapak Samsul Hidayat

Pembinaan Desa Digital ini diharapkan dapat:

1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan digital masyarakat.

2. Memperluas akses informasi dan komunikasi.

3. Membangun masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Melalui program ini, Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan era digital dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adaptif, dan inovatif.

Postingan Lainnya
Perayaan Hari Kemerdekaan 2022
Desa Randupitu ikut memeriahkan perayaan 17 Agustus 2022
1 tahun yang lalu 300 Kali Dibaca

TPS 3R PEMPES (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu Menerima Kunjungan dari Berbagai Tokoh Penting dan Mahasiswa KKN
1 tahun yang lalu 305 Kali Dibaca

LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. TUGAS LKMD FUNGSI LKMD DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat                                                                
1 tahun yang lalu 312 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa