Pembagian Insentif RT/RW dan Pembinaan Desa Digital, Pemerintah Desa Randupitu Dorong Kemajuan Masyarakat
Pemerintah Desa Randupitu melaksanakan acara pembagian insentif kepada pengurus RT/RW dan pembinaan desa digital pada hari Ahad, 29 Desember 2024 di Balai Desa Randupitu, sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan kemampuan digital. Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, Bapak Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ibu Nick Sugiharti S. T, perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, KIM GEMPAR dan seluruh RT/RW, berlangsung dengan khidmat & penuh semangat. Pembagian insentif ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pengurus RT/RW dalam memajukan desa. Selain itu, pembinaan desa digital bertujuan meningkatkan kemampuan digital masyarakat, memperluas akses informasi, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Kegiatan ini mencakup pelatihan pengelolaan data desa, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami berharap insentif ini dapat memotivasi pengurus RT/RW untuk terus berkontribusi pada kemajuan desa. Pembinaan desa digital juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi era digital," kata Kepala Desa Randupitu. "Kami DPRD Kabupaten Pasuruan sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Randupitu dalam mengembangkan kemampuan digital masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang maju, berdaya, dan berkompeten." Kata Bapak Samsul Hidayat Pembinaan Desa Digital ini diharapkan dapat: 1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan digital masyarakat. 2. Memperluas akses informasi dan komunikasi. 3. Membangun masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Melalui program ini, Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan era digital dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adaptif, dan inovatif.
5 bulan yang lalu
372 Kali Dibaca
Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
Pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada Masyarakat bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat Fotografi di Tanjung Plasa Hotel yang dihadiri oleh Kepala dinas Bpk. Drs. Syaifuddin Ahmad sebagai pembuka acara, dan 50 peserta perwakilan Anggota KIM dari tiap-tiap daerah di wilayah kabupaten Pasuruan yaitu : Adapun Acara Sosialisasi sebagai berikut: No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 13:00 WIB – 13:30 WIB Registasi Peserta Panitia 2 13:45 WIB – 15:45 WIB Pembukaan dan Pengarahan Bupati/Wabup/Asisten Panitia 3 15:45 WIB – 16:00 WIB Coffe Break I Panitia 4 16:00 WIB – 18:00 WIB Materi I Dinas Kominfo Panitia 5 18:00 WIB – 19:00 WIB ISHOMA Petugas Panita 6 19:00 WIB – 21:00 WIB Materi II KIM KIM/Narasumber Panitia 7 21:00 WIB – 21:15 WIB Diskusi Petugas Panitia 8 21:15 WIB – 21:45 WIB Istirahat Panitia Panitia No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 06:30 WIB – 07:30 WIB Sarapan Pagi Petugas Panitia 2 07:30 WIB – 09:30 WIB Materi III Bea dan Cukai Type Madya Pabean Pasuruan Narasumber Moderator 3 09:30 WIB – 09:45 WIB Diskusi Petugas Panitia 4 09:45 WIB – 10:00 WIB Coffe Break III Petugas Panitia 5 10:00 WIB – 12:00 WIB Materi IV Provinsi Jawa Timur Narasumber Panita 6 12:00 WIB – 12:30 WIB Diskusi Petugas Panitia 7 12:30 WIB – Selesai Penutup dan Makan Siang Petugas Panitia Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video : Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video :
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :
10 bulan yang lalu
161 Kali Dibaca
PEMPES COMMUNITY PEMUDA PEDULI SAMPAH
PEMPES
2 tahun yang lalu
259 Kali Dibaca