Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada KIM Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat
Pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang Cukai kepada Masyarakat bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Se-Kabupaten Pasuruan dan Diklat Fotografi di Tanjung Plasa Hotel yang dihadiri oleh Kepala dinas Bpk. Drs. Syaifuddin Ahmad sebagai pembuka acara, dan 50 peserta perwakilan Anggota KIM dari tiap-tiap daerah di wilayah kabupaten Pasuruan yaitu : Adapun Acara Sosialisasi sebagai berikut: No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 13:00 WIB – 13:30 WIB Registasi Peserta Panitia 2 13:45 WIB – 15:45 WIB Pembukaan dan Pengarahan Bupati/Wabup/Asisten Panitia 3 15:45 WIB – 16:00 WIB Coffe Break I Panitia 4 16:00 WIB – 18:00 WIB Materi I Dinas Kominfo Panitia 5 18:00 WIB – 19:00 WIB ISHOMA Petugas Panita 6 19:00 WIB – 21:00 WIB Materi II KIM KIM/Narasumber Panitia 7 21:00 WIB – 21:15 WIB Diskusi Petugas Panitia 8 21:15 WIB – 21:45 WIB Istirahat Panitia Panitia No Waktu Kegiatan/Acara Narasumber Penanggungjawab 1 06:30 WIB – 07:30 WIB Sarapan Pagi Petugas Panitia 2 07:30 WIB – 09:30 WIB Materi III Bea dan Cukai Type Madya Pabean Pasuruan Narasumber Moderator 3 09:30 WIB – 09:45 WIB Diskusi Petugas Panitia 4 09:45 WIB – 10:00 WIB Coffe Break III Petugas Panitia 5 10:00 WIB – 12:00 WIB Materi IV Provinsi Jawa Timur Narasumber Panita 6 12:00 WIB – 12:30 WIB Diskusi Petugas Panitia 7 12:30 WIB – Selesai Penutup dan Makan Siang Petugas Panitia Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video : Berikut ini Galleri Kegiatan berupa Foto dan Video :
Materi Foto Grafi dan Jurnalistik disampaikan oleh Pak Zaki dari Malang, adapun detail kegiatannya sebagai berikut :
1 tahun yang lalu
268 Kali Dibaca
SD Muhammadiyah 2 Bangil Kunjungi TPS Pempes Desa Randupitu untuk Belajar Pengolahan Sampah
TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) Pempes di Desa Randupitu menjadi destinasi studi lapangan bagi siswa-siswi Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 2 Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada hari Rabu, 26 Februari 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Study Terap: Belajar dan Mengenal Pengolahan Sampah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis tentang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Sebanyak puluhan siswa siswi dan guru pendamping tiba di TPS Pempes pagi hari dan disambut hangat oleh pengelola TPS serta perwakilan dari Pemerintah Desa Randupitu. Kegiatan ini difokuskan pada pengenalan sistem pengolahan sampah terpadu yang telah berhasil diterapkan di TPS Pempes, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik hingga proses daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Siswa-siswi diajak berkeliling melihat proses pemilahan sampah, pengomposan, dan pembuatan produk daur ulang seperti kerajinan tangan dari sampah plastik. Mereka juga diberikan penjelasan tentang bagaimana sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk pertanian. Selain itu, pengelola TPS Pempes memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Perwakilan dari Pempes Randupitu menyambut baik kunjungan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan. “Kami bangga TPS Pempes bisa menjadi tempat belajar bagi generasi muda. Semoga apa yang mereka pelajari hari ini bisa menjadi inspirasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tuturnya. Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan pengelolaan lingkungan seperti ini, siswa tidak hanya memahami teori di kelas, tetapi juga melihat langsung praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Harapannya, mereka dapat menerapkan ilmu ini dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan generasi yang peduli terhadap kelestarian alam.
8 bulan yang lalu
351 Kali Dibaca
RT RW
TUGAS RT/RW membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan FUNGSI PKK DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. No Jabatan Nama Pejabat Alamat 1 Ketua RW 1 2 Ketua RW 1 Rt 01 3 Ketua RW 1 Rt 02
1 tahun yang lalu
326 Kali Dibaca