Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Pemerintah Desa Randupitu Berikan Bantuan untuk Warga Disabilitas Wujudkan Kepedulian Inklusif

Diposting 5 bulan yang lalu 307 Kali Dibaca
Gambar Berita Pemerintah Desa Randupitu Berikan Bantuan untuk Warga Disabilitas Wujudkan Kepedulian Inklusif

Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga dengan menggelar program bantuan khusus bagi 40 warga berkebutuhan khusus (disabilitas) di Balai Desa Randupitu pada hari Kamis 27 Maret 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Ibu Kumillailah selaku Bu Kades Randupitu, Sekretaris Desa Bapak Moh Sifa'urokhman, Kepala Dusun setempat, serta perwakilan warga disabilitas.

Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, alat bantu kesehatan, serta dana tunai untuk mendukung kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemerintah desa juga menyiapkan program pendampingan melalui kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan relawan lokal.

Sekretaris Desa Randupitu, Bapak Moh Sifa'urokhman, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang berdasarkan data akurat dari pendataan warga disabilitas yang dilakukan secara door-to-door. “Kami bekerja sama dengan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ini adalah awal dari program berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Dusun setempat turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam acara tersebut. “Semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Ke depan, kami akan terus mendorong program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian warga disabilitas,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan, seorang warga disabilitas fisik, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah desa. “Selama ini, kami sering merasa terpinggirkan. Dengan adanya bantuan ini, semoga kami bisa lebih produktif dan diperhatikan dalam pembangunan desa,” tuturnya.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog interaktif antara perangkat desa dan peserta. Pemerintah Desa Randupitu berjanji akan melakukan evaluasi rutin guna memastikan program bantuan berjalan efektif dan menyasar kebutuhan mendesak.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar wacana, melainkan aksi kolektif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Langkah Desa Randupitu diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih peka terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Postingan Lainnya
BEKALI IT PERANGKAT DESA MENUJU RANDUPITU DESA DIGITAL
Kimgempar, Dengan mode serius para perangkat mengikuti bintek pembekalan tentang Teknologi digital yang merupakan salah satu gagasan kepala desa menjadikan Desa Randupitu desa Digital. Randupitu merupakan desa perbatasan antara kecamatan Gempol dan kecamatan Pandaan dimana Desa Randupitu mayoritas Penduduk selain bertani juga sebagai Karyawan Perusahaan. Dengan Kondisi saat ini masyarakat berharap pelayanan yang ada di Desa randupitu lebih optimal dan Mudah. Kepala Desa Mochammad Fuad yang baru saja di lantik di bulan mei tahun 2022 ini memiliki gagasan yang cemerlang yaitu jadikan Randupitu menjadi Desa Digital Randupitu dengan sistem Good Governance. Dengan meilhat kondisi Masyarakat yang terus berkembang dengan dunia digital keseimbangan dalam pelayanan perlu di tingkatkan salah satunya inovasi desa dengan adanya pelayanan melalui digitalisasi, dengan tujuan mempermudah segala urusan administrasi terutama di bidang pendudukan. sekarang itu mas sudah era digital 4.0 lah kok masih pakai metode lama, kami memiliki cita cita pelayanan ini masyarakat yang super sibuk masih bisa mengurus tanpa harus datang ke kantor dari rumah atau tempat kerja saja sudah bisa dengan memanfaatkan aplikasi yang akan kami buat. ungkap kades termuda di Kabupaten Pasuruan " Mochammad Fuad". Masyarakat perlu di ajak menjadi pintar karena dengan jenjang yang sama saya yakin untuk memajukan desa Randupitu akan mudah. Desa Digital yang di harapakan ini mampu memberi pelayan yang lebih baik. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis pemerintah Desa Randupitu mendatangkan Nara Sumber dari Kota Malang yang sudah ahli dalam pelayanan Publik. antusias perangkat Desa dalam belajar agar bisa di ketok tularkan kepada masyarkat umum, aplikasinya tidak sulit tapi bagi masyarakat masih perlu di dampingi agar lebih gampang memahaminya. aplikasi ini dinamakan aplikasi Kembangrandu yang merupakan cikal bakal dari lahirnya desa Randupitu. aplikasi kembangrandu masih tahap uji coba sebelum benar-benar sempurna untuk di manfaatkan oleh masyarkat. begitu juga komentar dari sekretaris desa Moch Sifaurokhman dalam pandangan aplikasi ini, baru kali ini dan insya allah hanya desa Randupitu di wilayah kecamatan Gempol yang pakai aplikasi pelayanan untuk mempermuda kegiatan kami di pemerintahan Desa, semoga ini adalah awal yang baik untuk Desa randupitu lebih maju dan berkembang. Kegiatan yang di lakukan pada hari Minggu (4/6) bertempat di pendopo Desa randupitu dengan hadir seluruh perangkat desa dalam tahap awal, selanjutnya akan ada BPD, LPM PKK, dan untuk Ketua RT RW. ( oed)
2 tahun yang lalu 845 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah. Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
1 tahun yang lalu 635 Kali Dibaca

Linmas
Tugas linmas
1 tahun yang lalu 245 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa