Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Pemerintah Desa Randupitu Berikan Bantuan untuk Warga Disabilitas Wujudkan Kepedulian Inklusif

Diposting 4 bulan yang lalu 222 Kali Dibaca
Gambar Berita Pemerintah Desa Randupitu Berikan Bantuan untuk Warga Disabilitas Wujudkan Kepedulian Inklusif

Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga dengan menggelar program bantuan khusus bagi 40 warga berkebutuhan khusus (disabilitas) di Balai Desa Randupitu pada hari Kamis 27 Maret 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Ibu Kumillailah selaku Bu Kades Randupitu, Sekretaris Desa Bapak Moh Sifa'urokhman, Kepala Dusun setempat, serta perwakilan warga disabilitas.

Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, alat bantu kesehatan, serta dana tunai untuk mendukung kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemerintah desa juga menyiapkan program pendampingan melalui kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan relawan lokal.

Sekretaris Desa Randupitu, Bapak Moh Sifa'urokhman, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang berdasarkan data akurat dari pendataan warga disabilitas yang dilakukan secara door-to-door. “Kami bekerja sama dengan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ini adalah awal dari program berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Dusun setempat turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam acara tersebut. “Semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Ke depan, kami akan terus mendorong program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian warga disabilitas,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan, seorang warga disabilitas fisik, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah desa. “Selama ini, kami sering merasa terpinggirkan. Dengan adanya bantuan ini, semoga kami bisa lebih produktif dan diperhatikan dalam pembangunan desa,” tuturnya.


Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog interaktif antara perangkat desa dan peserta. Pemerintah Desa Randupitu berjanji akan melakukan evaluasi rutin guna memastikan program bantuan berjalan efektif dan menyasar kebutuhan mendesak.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar wacana, melainkan aksi kolektif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Langkah Desa Randupitu diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih peka terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Postingan Lainnya
Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village
Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas   Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur (TribunJatimTimur.com)
1 tahun yang lalu 219 Kali Dibaca

Musrenbangdes Desa Randupitu Tahun 2024
Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Desa Randupitu mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Randupitu, dan mengusung tema "Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Daerah". Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain perangkat desa, BPD, LPM, Babinsa, Babhinkamtibmas, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga pendidikan (Paud, TK DWP5 Randupitu, SDN Randupitu, TK Babat, MI Babat, dan lembaga pendidikan Yayasan Babat), kelompok tani, kelompok ternak, PKK, KUB, Posyandu, KPM, Kim Gempar, Pempes, Kartades, Bumdes, pasar, Sekar Randu, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. Acara dibuka dengan penyambutan penampilan tari burung dari para siswi TK Dharma Wanita 5 Persatuan Randupitu untuk menyambut tamu kehormatan dengan melewati display produk KUB Desa Randupitu kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan kepala desa yang disampaikan oleh Mochammad Fuad. Dalam sambutannya, kepala desa menekankan prioritas permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan desa. Kemudian Paparan dari perangkat daerah tentang informasi program perangkat daerah disampaikan oleh H. Arifin, S.Sos, sementara Eko Subakti, M.Pd., selaku pendamping Desa Randupitu, juga memberikan sambutan yang isinya mengapresiasi terhadap kinerja perangkat desa Randupitu atas pencapaiannya meraih indeks tertinggi sewilayah kecamatan Gempol. Camat Gempol, H. Komari, juga menyampaikan paparan tentang prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada beberapa individu yang telah memberikan kontribusi besar kepada desa. Penghargaan diberikan kepada: - Ibu Hartini selaku Kapokja Kreatif Batik Sekar Randu - Ibu Sapekya, kader PKK dengan masa bakti 15 tahun - Ibu Kiki Suharti, dedikasi terlama - Ibu Lastri, kader balita teraktif Penghargaan ini diserahkan oleh Camat Gempol. Selanjutnya, Kepala Desa Randupitu memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat kepada: - Bapak Andik Widarto dari Dusun Randupitu RW 04 - Pak Ghurfon dari Dusun Randupitu - Bapak Nawawi RW 07 dan RT Bapak Muhammad Yunus dari Dusun Gusun - Bapak Mustofa dan Bapak Imron Rosyadi dari Dusun Babat Penghargaan juga diberikan kepada RDS (Rumah Desa Sehat) oleh PMI untuk calon pengantin Pravita Dwi Cahyani dan Erni Dwi Yunita. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan ditutup dengan doa. Setelah itu, Kasi PM Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Tarimin, SE. MM., memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa tahun 2024 dan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan tahun 2025. Selanjutnya, dilakukan pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP Desa tahun 2024 serta penyepakatan daftar usulan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan tahun 2025 (sidang pleno per bidang). Acara ditutup dengan pemilihan dan penetapan delegasi desa sesuai dengan kebutuhan desa serta penandatanganan berita acara oleh peserta Musrenbangdes yang terdiri dari kepala desa, satu orang unsur lembaga/toga/toma, satu orang unsur delegasi dusun, dan satu orang unsur kecamatan.
1 tahun yang lalu 218 Kali Dibaca

AKSES INTERNET DI POJOK WIFI
POJOK WIFI
2 tahun yang lalu 340 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa