Kepala Desa Pendampingan Ikrar Wakaf Mushollah di Desa Randupitu
Diposting 1 tahun yang lalu
642 Kali Dibaca

Ikrar Wakaf Mushollah 23/6/2023
Kimgempar, Kepala Desa atau pimpinan tertinggi di Desa dalam pelayanan Masyarakat tidak mengenal waktu terlebih dalam urusan sosial kepala desa yang di jabat oleh Bapak Mochammad Fuad ini memiliki target yang bisa di bilang sangat nyeleneh itu terkait dengan adanya upaya mushollah atau langgar itu memiliki administrasi yang di sebut wakaf. hari jum'at 23/6 terlihat kepala desa serta jajaeran lingkungan dan takmir mushollah serta petugas dari KUA Gempol melakukan kegiatan sidang wakaf mushallah yang bertempat di dua dusun yaitu dusun randupitu dan dusun babat adapun mushallah yang di wakafkan adalah mushollah Randupitu al usmani dan Babat baitus salam, red
Postingan Lainnya
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU
2 tahun yang lalu
283 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan
Berisi data lembaga yang ada di desa beserta deskripsi dan susunan pengurusnya
10 bulan yang lalu
185 Kali Dibaca
PERDES PHBS
ISI PERDES PHBS
10 bulan yang lalu
202 Kali Dibaca
Map Balai Desa