Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Kepala Desa Pendampingan Ikrar Wakaf Mushollah di Desa Randupitu

Diposting 1 tahun yang lalu 642 Kali Dibaca
Gambar Berita Kepala Desa Pendampingan Ikrar Wakaf Mushollah di Desa Randupitu

Ikrar Wakaf Mushollah 23/6/2023

Kimgempar, Kepala Desa atau pimpinan tertinggi di Desa dalam pelayanan Masyarakat tidak mengenal waktu terlebih dalam urusan sosial kepala desa yang di jabat oleh Bapak Mochammad Fuad ini memiliki target yang bisa di bilang sangat nyeleneh itu terkait dengan adanya upaya mushollah atau langgar itu memiliki administrasi yang di sebut wakaf. hari jum'at 23/6 terlihat kepala desa serta jajaeran lingkungan dan takmir mushollah serta petugas dari KUA Gempol melakukan kegiatan sidang wakaf mushallah yang bertempat di dua dusun yaitu dusun randupitu dan dusun babat adapun mushallah yang di wakafkan adalah mushollah Randupitu  al usmani dan Babat baitus salam, red

Postingan Lainnya
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU



2 tahun yang lalu 283 Kali Dibaca

Lembaga Kemasyarakatan
Berisi data lembaga yang ada di desa beserta deskripsi dan susunan pengurusnya
10 bulan yang lalu 185 Kali Dibaca

PERDES PHBS
ISI PERDES PHBS
10 bulan yang lalu 202 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa