Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN

Diposting 2 tahun yang lalu 437 Kali Dibaca
Gambar Berita ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN

ARTI LAMBANG PASURUAN

Berdasarkan PERDA No. II/1988 Pasal.3 tentang bentuk lambang daerah, maka lambang Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut :

Perisai dengan warna hijau tua melambangkan sifat-sifat ketahanan dan ketabahan dalam mencapai kesejahteraan dan kedamaian.

Bingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan.

Pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN", menunjukkan 1 daerah yang dilukiskan dalam lambang daerah.

Bintang yang terletak di tengah bagian atas, berwarna kuning emas, melambangkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang harus dijunjung tinggi penuh keagungan, sedangkan pancaran sinarnya yang berjumlah 5 buah mencerminkan PANCASILA.

Kubah berwarna biru muda, melambangkan tempat ibadah agama, secara khusus merupakan kehidupan spiritual masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan dengan penuh ketakwaan.

Keris berwarna hitam dan kuning dengan garis tepi berwarna putih melambangkan sikap kepahlawanan.

Tebu dan Kapuk Randu melambangkan salah satu gambar penghasilan serta merupakan penunjang perekonomian yang menonjol bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Gunung, Daratan dan Laut masing-masing berwarna hijau tua, kuning tua dan biru tua, melambangkan bahwa kondisi geografis Kabupaten Pasuruan secara khusus sangat strategis dan terletak diantara ketiganya yang masing-masing mengandung potensi perekonomian yang dapat dikembangkan dan bersifat dinamis.

Pita Putih bertuliskan "Guna Karya Sarana Bhakti", merupakan motto pembangunan yang berarti kerja yang bermanfaat sebagai amal untuk berbakti.


#sumber : https://www.pasuruankab.go.id/halaman/arti-lambang

Postingan Berikutnya
PETA DESA RANDUPITU
Postingan Lainnya
Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses
1 tahun yang lalu 215 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah.   Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis.   Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
1 tahun yang lalu 207 Kali Dibaca

PASAR DESA
PASAR DESA
2 tahun yang lalu 331 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa