Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

PETA DESA RANDUPITU

Diposting 1 tahun yang lalu 415 Kali Dibaca
Gambar Berita PETA DESA RANDUPITU

#Peta Desa Randupitu

Peta Randupitu
Memiliki Luas :.........M2
Batas - batas
Utara : Desa Wonokoyo Kec. Beji
Selatan : Desa Wangi Kec. Pandaan
Barat : Desa Kepulungan Kec.Gempol
Timur : Desa Kemiri Sewu Kec. Pandaan

Postingan Sebelumnya
ARTI LAMBANG KABUPATEN PASURUAN
Postingan Lainnya
Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Takmiliyah ke-6 (PORSADIN) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Dalam sambutannya, KH. Abdul Mujib Imron menyampaikan pentingnya ajang seperti PORSADIN sebagai sarana untuk mengembangkan potensi para santri dalam bidang olahraga dan seni, selain meningkatkan semangat kompetisi yang sehat di kalangan peserta. Beliau juga mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap agar kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antar Diniyah Takmiliyah se-Kabupaten Pasuruan. KH. M. Ammy Yahya, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa PORSADIN bukan hanya sekedar ajang kompetisi, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai keislaman melalui berbagai cabang lomba yang diadakan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Pada PORSADIN ke-6 ini, terdapat 15 bidang lomba yang dipertandingkan, antara lain: 1. Tahfidz Juz 30 2. Mutsabaqah Qiratul Kitab Safinatun Najah (MQK) 3. Cerdas Cermat 4. Pidato Bahasa Indonesia 5. Pidato Bahasa Arab 6. Mutsabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) 7. Murattal wal ‘Imla’ 8. Kaligrafi 9. Puisi Islami 10. Lari Sprint 11. Bulu Tangkis Tunggal 12. Bulu Tangkis Ganda 13. Tenis Meja Tunggal 14. Tenis Meja Ganda 15. Catur Cepat Kegiatan ini diikuti oleh santri dari berbagai Diniyah Takmiliyah yang tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti berbagai cabang lomba, yang tidak hanya menguji kemampuan akademik dan seni, tetapi juga kekuatan fisik dan kecerdasan. PORSADIN ke-6 ini diharapkan dapat menjadi ajang pembinaan yang berkelanjutan, sehingga para santri tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga memiliki keterampilan yang bermanfaat di berbagai bidang kehidupan. Dengan semangat kompetisi yang tinggi dan suasana yang penuh persaudaraan, acara ini diharapkan dapat menghasilkan bibit-bibit unggul yang siap mengharumkan nama Diniyah Takmiliyah di masa depan.
8 bulan yang lalu 156 Kali Dibaca

Pempes Randupitu Lakukan Pembinaan Pengelolaan Sampah kepada UOBF Puskesmas Kepulungan
Komunitas Pemuda Peduli Sampah (Pempes) Randupitu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tempat Pengelolahan  Sampah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan ini, Pempes Randupitu memberikan pembinaan kepada Unit Operasional Bersama Fasilitas (UOBF) Puskesmas Kepulungan. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, teknik daur ulang, hingga pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Ketua Pempes Randupitu, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, terutama di lingkungan kesehatan, dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. "Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap UOBF Puskesmas Kepulungan dapat menerapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar," ujar Ketua Pempes. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Puskesmas Kepulungan yang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan sampah di lingkungan puskesmas. "Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Pempes Randupitu. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di lingkungan puskesmas," ungkap perwakilan dari UOBF Puskesmas Kepulungan. Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah dan tantangan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah. Pempes Randupitu juga memberikan panduan praktis dan solusi inovatif untuk menangani sampah, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan puskesmas. Melalui kegiatan ini, Pempes Randupitu berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap pengelolaan sampah dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
8 bulan yang lalu 152 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2024
Pada hari Selasa, 10 September 2024, bertempat di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan, telah diselenggarakan acara Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si, pejabat fungsional Pranata Fungsional Humas Ahli Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Bapak Abdul Rochim, narasumber dari Forum KIM Kabupaten Pasuruan Bapak Muhammad Afandi, serta anggota KIM dari seluruh Kabupaten Pasuruan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi KIM sebagai ujung tombak penyebaran informasi di masyarakat. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang dipimpin oleh saudari Desi, acara dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia, Bapak Ahmad Rohim, yang merupakan Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan. Dalam laporannya, Bapak Ahmad Rohim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, serta dasar hukum lainnya seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 107 Tahun 2022. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali semangat KIM di Kabupaten Pasuruan, serta menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota KIM dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara narasumber dan peserta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan informasi di masyarakat. Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, SSTP, M.Si, menyampaikan pentingnya peran KIM sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa KIM harus terus berkembang dalam era digital agar dapat beradaptasi dengan dinamika informasi yang semakin cepat. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu Bapak Ridwan Haris sendiri, Bapak Ahmad Rohim, dan Bapak Afandi selaku Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan. Diskusi dan sesi tanya jawab turut memperkaya wawasan para peserta mengenai peran dan tanggung jawab KIM dalam mendukung program pemerintah. Sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar KIM di Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu berperan aktif dalam penyebaran informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
7 bulan yang lalu 461 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa