Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Profil Masyarakat Desa

Diposting 10 bulan yang lalu 216 Kali Dibaca

Contoh (Sila edit halaman ini sesuai dengan deskripsi desa ini)!

Berdasarkan data desa pada bulan Februari 2010, jumlah penduduk Desa Terong sebanyak 6484 orang. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1605 KK.

Jumlah penduduk Desa Terong usia produktif pada tahun 2009 adalah 4746 orang. Jumlah angkatan kerja tersebut jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut:

No.

Angkatan Kerja

L

P

Jumlah

1

Tidak Tamat SD

59

56

115

2

SD

880

792

1672

3

SLTP

813

683

1496

4

SLTA

725

673

1398

5

Akademi

13

11

24

6

Perguruan Tinggi

23

18

41

Jumlah Total

2513

2233

4746

 

Profil sosial masyarakat

Dalam aktivitas keseharian, masyarakat Desa Terong sangat taat dalam menjalankan ibadah keagamaan. Setiap Rukung Tetangga (RT) dan pedukuhan memiliki kelompok-kelompok pengajian. Pada peringatan hari besar Islam, penduduk Desa Terong kerap menggelar acara peringatan dan karnaval budaya dengan tema yang disesuaikan dengan hari besar keagamaan. Sebagian besar warga Desa Terong terafiliasi pada organisasi kemasyarakat Islam Muhammadiyah.

Gelaran perayaan lain selalu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap pedukuhan akan turut serta dan semangat menampilkan ciri khasnya dalam acara peringatan dan karnaval budaya.

Kelompok pemuda di Desa Terong yang tergabung dalam kelompok pegiat Karang Taruna menjadi aktor utama dalam banyak kegiatan desa. Kelompok ini aktif menggelar program kegiatan untuk isu demokrasi kepada warga, penguatan ekonomi produktif, pelatihan penanggulangan bencana, dan kampanye Gerakan Remaja Sayang Ibu (GEMAS).

Sejumlah penduduk Desa Terong bekerja merantau di daerah di luar Yogyakarta. Namun, ikatan sosial mereka terhadap tanah kelahiran tetap tinggi. Penduduk asli Desa Terong yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya misalnya, mereka membentuk paguyuban untuk memelihara silaturahmi antar sesama warga perantauan. Setiap bulan diadakan kegiatan arisan keliling secara bergilir di setiap tempat anggotanya. Setiap dua tahun sekali diadakan pula kegiatan mudik bersama ke kampung halaman di Desa Terong

 

 

Profil politik masyarakat

Warga Desa Terong dikenal sebagai kelompok masyarakat yang paling aktif dan memiliki potensi tertinggi untuk berpartisipasi dalam pemberian suara untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Tingkat partisipasi warga di desa ini terbanyak jika dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Dlingo, Bantul.

Warga Desa Terong sangat aktif dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Banyak warga Desa Terong yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) dan aktif dalam beragam kegiatan serta demontrasi mendukung penetapan keistimewaan Yogyakarta. Kepala Desa Terong Sudirman Alfian merupakan Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (ISMAYA) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beliau ditunjuk pula sebagai anggota tim perumus RUU Keistimewaan Yogyakarta bersi masyarakat Yogyakarta. Salah satu hal yang diperjuangkan dalam RUU tersebut adalah tidak adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dalam pemilihan Gubernur DIY; dengan mempertahankan konsep dwi tunggal Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Bubernur DIY.

Permasalahan mendasar yang ada di Desa Terong adalah tidak imbangnya jumlah pencari kerja dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Sekalipun jumlah pengangguran di Desa Terong pada Tahun 2009 hanya orang tetapi kebanyakan mereka bekerja di luar Desa. Jadi, perlu gerakan kembali ke Desa serta menarik sumber-sumber ekonomi ke desa agar pencari kerja tidak banyak tersedot ke luar Desa.

 

Sumber:
Laporan Pertanggung Jawaban Lurah Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul tahun 2009.

Postingan Sebelumnya
Profil Desa
Postingan Berikutnya
Awal mula SID
Postingan Lainnya
Awal mula SID
10 bulan yang lalu 176 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
8 bulan yang lalu 171 Kali Dibaca

KETAHANAN PANGAN DESA RANDUPITU
KETAHAN PANGAN
2 tahun yang lalu 221 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa