Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Profil Masyarakat Desa

Diposting 1 tahun yang lalu 334 Kali Dibaca

Contoh (Sila edit halaman ini sesuai dengan deskripsi desa ini)!

Berdasarkan data desa pada bulan Februari 2010, jumlah penduduk Desa Terong sebanyak 6484 orang. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1605 KK.

Jumlah penduduk Desa Terong usia produktif pada tahun 2009 adalah 4746 orang. Jumlah angkatan kerja tersebut jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut:

No.

Angkatan Kerja

L

P

Jumlah

1

Tidak Tamat SD

59

56

115

2

SD

880

792

1672

3

SLTP

813

683

1496

4

SLTA

725

673

1398

5

Akademi

13

11

24

6

Perguruan Tinggi

23

18

41

Jumlah Total

2513

2233

4746

 

Profil sosial masyarakat

Dalam aktivitas keseharian, masyarakat Desa Terong sangat taat dalam menjalankan ibadah keagamaan. Setiap Rukung Tetangga (RT) dan pedukuhan memiliki kelompok-kelompok pengajian. Pada peringatan hari besar Islam, penduduk Desa Terong kerap menggelar acara peringatan dan karnaval budaya dengan tema yang disesuaikan dengan hari besar keagamaan. Sebagian besar warga Desa Terong terafiliasi pada organisasi kemasyarakat Islam Muhammadiyah.

Gelaran perayaan lain selalu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap pedukuhan akan turut serta dan semangat menampilkan ciri khasnya dalam acara peringatan dan karnaval budaya.

Kelompok pemuda di Desa Terong yang tergabung dalam kelompok pegiat Karang Taruna menjadi aktor utama dalam banyak kegiatan desa. Kelompok ini aktif menggelar program kegiatan untuk isu demokrasi kepada warga, penguatan ekonomi produktif, pelatihan penanggulangan bencana, dan kampanye Gerakan Remaja Sayang Ibu (GEMAS).

Sejumlah penduduk Desa Terong bekerja merantau di daerah di luar Yogyakarta. Namun, ikatan sosial mereka terhadap tanah kelahiran tetap tinggi. Penduduk asli Desa Terong yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya misalnya, mereka membentuk paguyuban untuk memelihara silaturahmi antar sesama warga perantauan. Setiap bulan diadakan kegiatan arisan keliling secara bergilir di setiap tempat anggotanya. Setiap dua tahun sekali diadakan pula kegiatan mudik bersama ke kampung halaman di Desa Terong

 

 

Profil politik masyarakat

Warga Desa Terong dikenal sebagai kelompok masyarakat yang paling aktif dan memiliki potensi tertinggi untuk berpartisipasi dalam pemberian suara untuk Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Tingkat partisipasi warga di desa ini terbanyak jika dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Dlingo, Bantul.

Warga Desa Terong sangat aktif dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Banyak warga Desa Terong yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) dan aktif dalam beragam kegiatan serta demontrasi mendukung penetapan keistimewaan Yogyakarta. Kepala Desa Terong Sudirman Alfian merupakan Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (ISMAYA) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beliau ditunjuk pula sebagai anggota tim perumus RUU Keistimewaan Yogyakarta bersi masyarakat Yogyakarta. Salah satu hal yang diperjuangkan dalam RUU tersebut adalah tidak adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dalam pemilihan Gubernur DIY; dengan mempertahankan konsep dwi tunggal Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Bubernur DIY.

Permasalahan mendasar yang ada di Desa Terong adalah tidak imbangnya jumlah pencari kerja dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Sekalipun jumlah pengangguran di Desa Terong pada Tahun 2009 hanya orang tetapi kebanyakan mereka bekerja di luar Desa. Jadi, perlu gerakan kembali ke Desa serta menarik sumber-sumber ekonomi ke desa agar pencari kerja tidak banyak tersedot ke luar Desa.

 

Sumber:
Laporan Pertanggung Jawaban Lurah Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul tahun 2009.

Postingan Sebelumnya
Profil Desa
Postingan Berikutnya
Awal mula SID
Postingan Lainnya
PEMPES COMMUNITY PEMUDA PEDULI SAMPAH
PEMPES
2 tahun yang lalu 410 Kali Dibaca

Musyawarah Dusun Babat Desa Randupitu: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2025
1 tahun yang lalu 294 Kali Dibaca

Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Randupitu Tahun 2024
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa. Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
1 tahun yang lalu 294 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa