Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

Diposting 1 tahun yang lalu 317 Kali Dibaca
Gambar Berita Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

#berita

Pemerintah Desa Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa

Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kepala Desa Randupitu M Fuad mengatakan, secara garis besar, desanya ini sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu ada bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," katanya, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi darigelombang digital. 

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik data base pemerintah, pelayanan, dan juga informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun aplikasi berbasis website. Ia menyebut, website ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan yang ada di Desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, dalam pemanfaatan data memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan elektronik yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas

Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku sepakat dengan usulan pembuatan Perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Dia sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga, dengan adanya perda ini, pihak desa punya kewenangan untuk itu. Membuat inovasi, menjalankan inovasinya, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya. 

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini perlu dilakukan uji tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cybernya agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Postingan Lainnya
Program RDS Ramadhan untuk Penyandang Disabilitas di Desa Randupitu
Ramadhan adalah bulan yang sangat dinanti oleh umat muslim di seluruh dunia. Bulan suci ini adalah waktu yang penuh rahmat dan berkah. Selain itu, Ramadhan juga menjadi momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama, termasuk bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami mengadakan program RDS (Ramadhan untuk Disabilitas) untuk memberikan dukungan dan kebahagiaan kepada 20 orang penyandang disabilitas di Desa Randupitu. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada para penyandang disabilitas dalam menghadapi Ramadhan. Kami ingin memastikan bahwa mereka merasa dihargai dan diakui sebagai bagian dari masyarakat. Selain itu, kami juga ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan kebahagiaan Ramadhan dengan cara yang berbeda. Kegiatan utama dari program RDS Ramadhan adalah memberikan paket Ramadhan kepada 20 orang penyandang disabilitas di Desa Randupitu. Setiap paket terdiri dari makanan dan minuman untuk berbuka puasa, serta bahan makanan untuk menyambut Idul Fitri. Kami memastikan bahwa paket-paket tersebut sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing penerima. Kami percaya bahwa program RDS Ramadhan ini dapat membawa manfaat yang besar bagi para penyandang disabilitas di Desa Randupitu. Selain memberikan bantuan materiil, program ini juga membawa kebahagiaan dan semangat untuk bersama-sama merayakan bulan suci Ramadhan. Kami berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli dan berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Semoga program RDS Ramadhan dapat memberikan kebahagiaan dan keberkahan bagi semua penerima dan para penyandang disabilitas. Amin.
1 tahun yang lalu 374 Kali Dibaca

UNU Pasuruan Mengadakan Pelatihan Jurnalistik untuk Kelompok Pemuda Desa Randupitu
1 tahun yang lalu 310 Kali Dibaca

Pempes Randupitu Lakukan Pembinaan Pengelolaan Sampah kepada UOBF Puskesmas Kepulungan
Komunitas Pemuda Peduli Sampah (Pempes) Randupitu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tempat Pengelolahan  Sampah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan ini, Pempes Randupitu memberikan pembinaan kepada Unit Operasional Bersama Fasilitas (UOBF) Puskesmas Kepulungan. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, teknik daur ulang, hingga pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Ketua Pempes Randupitu, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, terutama di lingkungan kesehatan, dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. "Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap UOBF Puskesmas Kepulungan dapat menerapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar," ujar Ketua Pempes. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Puskesmas Kepulungan yang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan sampah di lingkungan puskesmas. "Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Pempes Randupitu. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di lingkungan puskesmas," ungkap perwakilan dari UOBF Puskesmas Kepulungan. Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah dan tantangan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah. Pempes Randupitu juga memberikan panduan praktis dan solusi inovatif untuk menangani sampah, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan puskesmas. Melalui kegiatan ini, Pempes Randupitu berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap pengelolaan sampah dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
1 tahun yang lalu 312 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa