Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

#berita
Pemerintah Desa Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa
Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.
Kepala Desa Randupitu M Fuad mengatakan, secara garis besar, desanya ini sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.
"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu ada bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," katanya, Selasa (30/7/2024).
Fuad mengatakan, dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi darigelombang digital.
"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik data base pemerintah, pelayanan, dan juga informasi," terangnya.
Menurutnya, pihaknya sudah membangun aplikasi berbasis website. Ia menyebut, website ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan yang ada di Desa Randupitu selama ini.
Namun, kata kades, dalam pemanfaatan data memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan elektronik yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.
Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas
Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku sepakat dengan usulan pembuatan Perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Dia sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.
"Sehingga, dengan adanya perda ini, pihak desa punya kewenangan untuk itu. Membuat inovasi, menjalankan inovasinya, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya.
Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini perlu dilakukan uji tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cybernya agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Peringatan Maulid Nabi di Yayasan Roudlotul Hikmah Randupitu
Pada hari Kamis, 19 September 2024, Yayasan Roudlotul Hikmah Randupitu menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di halaman yayasan. Acara ini dimulai dengan pembacaan sholawat oleh para santri dan jamaah yang hadir, diikuti dengan sambutan dari Ust. H. Makhrus Maksum, S.Ag., M.Pd. yang memberikan penghormatan kepada segenap undangan serta membuka acara dengan khidmat.
Sesi Mauidhotul Hasanah diisi oleh KH Abdul Ghofur, M.Pd. dari Rembang. Dalam ceramahnya, KH Abdul Ghofur mengawali dengan pujian kepada Allah SWT dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW serta memberikan penghormatan kepada para Kiai, dewan guru, dan jamaah yang hadir. Beliau menekankan bahwa tujuan utama dari acara ini bukan hanya untuk tausiyah, tetapi juga sebagai wadah untuk curhat terkait kekhawatiran terhadap moral generasi muda, terutama dalam menghadapi ancaman narkoba.
KH Abdul Ghofur menjelaskan bahwa akhlak mulia yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW harus terus diajarkan di madrasah dan pesantren, karena tantangan dari luar, seperti peredaran narkoba, bisa merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia menggambarkan narkoba sebagai musuh besar yang menghancurkan akal sehat, kecerdasan, dan nilai kemanusiaan, menjadikan seseorang kehilangan tujuan hidup dan terjerumus dalam kesenangan sesaat yang membinasakan.
Dalam ceramahnya, KH Abdul Ghofur juga menyinggung peredaran narkoba di daerah Randupitu yang sudah sangat memprihatinkan. Ia menyerukan agar pendidikan agama diperkuat dengan mengirim anak-anak ke TPQ, Madrasah Diniyah, serta pondok pesantren. Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya di malam hari, dianggap sangat penting karena saat itulah peredaran narkoba dan pergaulan bebas sering terjadi.
Di akhir ceramah, KH Abdul Ghofur menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan infak dan dukungan kepada lembaga pendidikan agama seperti TPQ dan madrasah. Kontribusi ini, menurut beliau, adalah bentuk amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bahkan setelah orang tua wafat, karena doa dan bacaan Al-Quran dari anak-anak yang saleh akan terus mendoakan mereka.
Ceramah ditutup dengan doa bersama, memohon perlindungan dan kesehatan dari Allah SWT bagi seluruh jamaah, serta agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba dan terjaga dalam lingkungan yang sehat dan agamis.