Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

Diposting 10 bulan yang lalu 187 Kali Dibaca
Gambar Berita Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village

#berita

Pemerintah Desa Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa

Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemerintah desa agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kepala Desa Randupitu M Fuad mengatakan, secara garis besar, desanya ini sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu ada bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," katanya, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi darigelombang digital. 

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik data base pemerintah, pelayanan, dan juga informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun aplikasi berbasis website. Ia menyebut, website ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan yang ada di Desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, dalam pemanfaatan data memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan elektronik yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas

Arifin, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku sepakat dengan usulan pembuatan Perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Dia sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga, dengan adanya perda ini, pihak desa punya kewenangan untuk itu. Membuat inovasi, menjalankan inovasinya, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya. 

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini perlu dilakukan uji tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cybernya agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Postingan Lainnya
Peraturan Pemerintah
Isi Peraturan Pemerintah
10 bulan yang lalu 179 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah.   Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis.   Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
10 bulan yang lalu 177 Kali Dibaca

Siswa SMP Maarif Pandaan Belajar Wirausaha di Tempat Usaha Kades Randupitu
Para Siswa SMP Maarif Pandaan mengikuti kegiatan belajar wirausaha di tempat usaha milik Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, yang berlokasi di Dusun Babat, Desa Randupitu pada hari Sabtu, 16 November 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah siswa dengan didampingi oleh Bapak Sya'roni selaku guru pendamping yang juga berdomisili di Dusun Babat. Dalam kegiatan ini, para siswa diajak belajar langsung dengan melihat pembuatan kusen dan aneka kreasi produk bangunan dari semen, sebuah keterampilan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mereka mendapatkan penjelasan dan praktik tentang proses pembuatan, mulai dari persiapan bahan hingga teknik finishing yang menghasilkan produk dari semen yang berkualitas. Bapak Mochammad Fuad menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memotivasi siswa untuk mengembangkan jiwa wirausaha sejak dini. "Dengan keterampilan seperti ini, para siswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memiliki bekal praktis yang dapat menjadi peluang usaha di masa depan," ujarnya. Sementara itu, Bapak Sya'roni menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai dunia kerja dan industri kecil. "Keterlibatan siswa dalam praktik seperti ini sangat penting agar mereka tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga memahami proses produksi yang nyata," jelasnya. Kegiatan belajar wirausaha ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat semangat mempelajari setiap tahap pembuatan kusen, mulai dari mencetak hingga memperhalus hasil akhir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMP Maarif Pandaan dapat termotivasi untuk terus berkreasi dan mengembangkan keterampilan yang bermanfaat di masa depan.
6 bulan yang lalu 160 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa