Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

Diposting 1 tahun yang lalu 277 Kali Dibaca
Gambar Berita Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda

#berita

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan meminta DPRD dan Pemkab Pasuruan membuatkan payung hukum atau aturan tentang pengelolaan pemdes agar bisa menjalankan inovasi yang dibuat untuk kemajuan desa.

Kades Randupitu, M Fuad mengatakan, secara garis besar desanya sudah memiliki sebuah sistem berupa aplikasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan untuk masyarakat di tingkat desa.

"Hanya saja, kami belum bisa menjalankan maksimal karena belum ada payung hukumnya. Sehingga, kami perlu bantuan dari Pemda dan DPRD untuk membuatkan perdanya," kata Fuad, Selasa (30/7/2024).

Fuad mengatakan, di era serba digital ini transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.

"Kami berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital di mana kami membangun jaringan digitalisasi yang akan menghimpun dan menyimpan segala keperluan baik Data Base Pemerintah, Pelayanan dan Juga Informasi," terangnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membangun Aplikasi berbasis Web. Ia menyebut, web ini merupakan kumpulan data dan pemanfaatan dalam pelayanan di desa Randupitu selama ini.

Namun, kata kades, pemanfaatan data itu memerlukan pihak lain salah satunya adalah Data Kependudukan dan TTE atau tanda tangan Elektronik Web yang membutuhkan jaringan data base Web Servive.

Arifin, Sekretaris Komisi I sepakat dengan usulan pembuatan perda tentang pengoptimalan inovasi yang dibuat oleh desa. Arifin sepakat untuk dibuatkan Perbup Tata Naskah Dinas Pemdes untuk memback-up pelayanan terpadu di Randupitu.

"Sehingga dengan adanya perda, pihak desa punya kewenangan untuk memanfaatkan jaringan digital itu. Mulai membuat inovasi sampai menjalankan inovasi, sehingga bisa memberikan kemudahan dan manfaat untuk masyarakat," terangnya.

Yang kedua, kata politisi PDI Perjuangan ini, perlu dilakukan tes lebih dulu apakah aplikasi ini layak, seberapa kuat keamanan ruang cyber agar tidak mudah dibobol dan sebagainya. "Perlu dites betul dulu sebelum diluncurkan," tutupnya. *****



Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Desa Randupitu Menjadi Smart Village Berkat Jaringan Digital, Pemkab Pasuruan Didesak Buatkan Perda, https://surabaya.tribunnews.com/2024/07/30/desa-randupitu-menjadi-smart-village-berkat-jaringan-digital-pemkab-pasuruan-didesak-buatkan-perda.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana





Postingan Lainnya
Pentas Seni "Panggung Kreativitas" oleh RW 03 Dusun Randupitu Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78
Dusun Randupitu, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, warga RW 03 Dusun Randupitu menggelar sebuah pentas seni yang bertema "Panggung Kreativitas". Acara tersebut berhasil memukau dan mempesona penonton dengan beragam penampilan seni yang menampilkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal. Pentas seni ini diadakan di Depan Gudang Kasur Pak Warsito Dusun Randupitu dan dihadiri oleh warga sekitar serta tamu undangan dari berbagai komunitas di sekitar wilayah tersebut. Kemeriahan peringatan HUT RI ke-78 semakin terasa melalui serangkaian pertunjukan yang menghibur dan menginspirasi. Dalam acara ini, penonton disajikan dengan berbagai jenis seni, mulai dari tari tradisional, Baca Puisi, Sholawat Albanjari, hingga hiburan Dangdut turut memeriahkan acara sampai tengah malam.  Pentas seni bertemakan "Panggung Kreativitas" oleh RW 03 Dusun Randupitu telah berhasil menciptakan momen yang penuh inspirasi dan mengingatkan kita semua tentang betapa beragamnya budaya Indonesia. Dengan semangat perayaan HUT RI ke-78, acara ini menjadi perwujudan nyata dari kecintaan masyarakat terhadap tanah air dan budaya lokal.
1 tahun yang lalu 262 Kali Dibaca

Musrenbangdes Desa Randupitu Tahun 2024
– Ibu Hartini selaku Kapokja Kreatif Batik Sekar Randu – Ibu Sapekya, kader PKK dengan masa bakti 15 tahun – Ibu Kiki Suharti, dedikasi terlama – Ibu Lastri, kader balita teraktif – Bapak Andik Widarto dari Dusun Randupitu RW 04 – Pak Ghurfon dari Dusun Randupitu – Bapak Nawawi RW 07 dan RT Bapak Muhammad Yunus dari Dusun Gusun – Bapak Mustofa dan Bapak Imron Rosyadi dari Dusun Babat Penghargaan juga diberikan kepada RDS (Rumah Desa Sehat) oleh PMI untuk calon pengantin Pravita Dwi Cahyani dan Erni Dwi Yunita. Adapun tayangan ulang acara tersebut terlampir sebagai berikut
1 tahun yang lalu 251 Kali Dibaca

Pawai Ta’aruf Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah dan Haul KH Faqih Pendiri YNU Al-Faqihiyah
1. Pembacaan Washilah Ahli Qubur Bakda Subuh 2. Khotmil Qur’an 3. Ziarah Qubur ke Makam KH. Auzai Fakih di Gesing 4. Istighotsah Tahlil dan Pengajian Kyai Lapindo Bakda Maghrib 5. Lailatul Hadrah Ishari se Cabang Bangil
1 tahun yang lalu 296 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa