Susunan Organisasi Pemerintah Desa Randupitu
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Randupitu
10 bulan yang lalu
667 Kali Dibaca
Pempes Randupitu Lakukan Pembinaan Pengelolaan Sampah kepada UOBF Puskesmas Kepulungan
Komunitas Pemuda Peduli Sampah (Pempes) Randupitu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tempat Pengelolahan Sampah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan ini, Pempes Randupitu memberikan pembinaan kepada Unit Operasional Bersama Fasilitas (UOBF) Puskesmas Kepulungan. Pembinaan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, teknik daur ulang, hingga pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Ketua Pempes Randupitu, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, terutama di lingkungan kesehatan, dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. "Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kita. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap UOBF Puskesmas Kepulungan dapat menerapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar," ujar Ketua Pempes. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Puskesmas Kepulungan yang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan sampah di lingkungan puskesmas. "Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Pempes Randupitu. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah di lingkungan puskesmas," ungkap perwakilan dari UOBF Puskesmas Kepulungan. Acara yang berlangsung hingga siang hari ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah dan tantangan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah. Pempes Randupitu juga memberikan panduan praktis dan solusi inovatif untuk menangani sampah, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan puskesmas. Melalui kegiatan ini, Pempes Randupitu berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap pengelolaan sampah dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
10 bulan yang lalu
168 Kali Dibaca
Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Randupitu Tahun 2024
Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dengan tema "Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025" pada hari Senin, 22 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 19:00 hingga selesai, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2030. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa Randupitu, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, PAUD KB Anggrek, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Posyandu, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan pembangunan desa. Beliau mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar RKPDesa 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, perubahan dokumen RPJMDesa 2022-2030 juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Selama musyawarah, berbagai usulan dan ide dari peserta didiskusikan secara mendalam. Semua elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Randupitu. Penyusunan RKPDesa 2025 diharapkan dapat mencakup berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perubahan dokumen RPJMDesa diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terukur untuk pembangunan jangka menengah desa. Acara MUSDES ini berakhir dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan Desa Randupitu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya, menjadikan desa ini sebagai contoh dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.
10 bulan yang lalu
157 Kali Dibaca