Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka

Diposting 10 bulan yang lalu 235 Kali Dibaca
Gambar Berita Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Hutan Cempaka, Selasa, 12 November 2024. Acara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Dalwa dan bertujuan memperkuat sinergi serta kapasitas KIM dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya," yang disambut dengan antusias oleh para peserta dan undangan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, serta menghadirkan narasumber dari media lokal Warta Bromo, yang memberikan pandangan mengenai peran strategis KIM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Ridwan Haris menyampaikan pentingnya peran KIM dalam memfilter dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya di era digital saat ini. "KIM harus bisa menjadi mitra yang aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah, sekaligus membantu masyarakat memahami berbagai isu," ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar-KIM dan media massa perlu diperkuat untuk memperluas jangkauan informasi yang tepat dan akurat.

Narasumber dari Warta Bromo menekankan pentingnya etika jurnalistik dan kecepatan informasi. Mereka memberikan pelatihan singkat kepada anggota KIM tentang teknik dasar penyusunan berita yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.  

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan berharap agar KIM dapat terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi yang edukatif dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu di Kabupaten Pasuruan.

Postingan Lainnya
Study Tiru Pengolahan Sampah Zero Waste oleh Pemdes se-Kecamatan Junrejo Batu di TPS Pempes
Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Junrejo, Batu, mengadakan kegiatan study tiru terkait pengolahan sampah zero waste di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Pempes, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Junrejo. Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pempes (Pemuda Peduli Sampah) Desa Randupitu. TPS Pempes telah dikenal luas sebagai salah satu contoh sukses dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berkonsep zero waste serta menjadi langganan studi tiru pengelolahan sampah, di mana sampah diolah secara maksimal untuk mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, yang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari Pemdes se-Kecamatan Junrejo. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antar desa dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan pengolahan sampah yang dilakukan di TPS Pempes. Dimulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, proses komposting, hingga pembuatan produk daur ulang yang bernilai ekonomis. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan sampah di desa masing-masing. Kegiatan study tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi Pemdes se-Kecamatan Junrejo dalam mengembangkan program pengelolaan sampah di wilayah mereka. Dengan menerapkan sistem zero waste yang sudah terbukti efektif di TPS Pempes, diharapkan setiap desa dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Di akhir acara, para peserta mengunjungi beberapa fasilitas dan produk hasil pengolahan sampah di TPS Pempes, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan dari bahan daur ulang, dan lain-lain. Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda kerjasama dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan study tiru ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Junrejo dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah zero waste yang telah terbukti sukses di Desa Randupitu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.
1 tahun yang lalu 295 Kali Dibaca

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 di Desa Randupitu
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024, berlangsung di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis, 7 November 2024. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan jingle Pilkada. Pelantikan ini melibatkan pembacaan Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengenai penetapan dan pengangkatan KPPS. Ketua KPPS kemudian memimpin pengambilan sumpah bagi seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, dengan janji untuk menjalankan tugas mereka secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dalam sambutannya, Bapak Mas'ud selaku Ketua PPS Randupitu mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil. Ia menekankan bahwa Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mengajak seluruh anggota KPPS untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Ketua PPS juga menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Serentak 2024 yang pertama kali diselenggarakan di seluruh Indonesia, dan KPPS harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Selanjutnya, bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu memberi sambutan yang intinya menghimbau agar panita KPPS selalu semangat dan kompak dalam menjalankan tugas. Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam seluruh proses Pemilu yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, agar dapat mencapai hasil yang demokratis dan berkualitas. Dengan pelantikan ini, anggota KPPS siap melaksanakan tugasnya untuk memastikan pemilihan yang bersih dan adil di wilayah Randupitu dan sekitarnya.
10 bulan yang lalu 190 Kali Dibaca

KARANG TARUNA DESA " SAKERRA MUDA "
SAKERRA MUDA
2 tahun yang lalu 339 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa