Deklarasi Randupitu Bersinar: Komitmen Bersama Wujudkan Desa Bebas Narkoba
Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap generasi muda, Pemerintah Desa Randupitu bersama seluruh unsur masyarakat menggelar kegiatan Deklarasi Randupitu Bersinar (Bersih Narkoba) pada hari Rabu, 05 November 2025 di Balai Desa Randupitu.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), Camat Gempol, Ketua BPD, Kepala Desa Randupitu, Ketua TP PKK, Kapolsek Gempol, serta Danramil Gempol.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk menjadikan Desa Randupitu sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Usai penandatanganan, seluruh stakeholder desa, termasuk anggota BPD, perangkat desa, LPM, serta Camat Gempol, melaksanakan tes urine sebagai wujud nyata dukungan terhadap gerakan Randupitu Bersinar dan komitmen untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
Camat Gempol dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Randupitu yang telah mengambil langkah nyata dalam pencegahan narkoba.
“Deklarasi ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh elemen desa siap melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar beliau.
Kepala Desa Randupitu juga berharap agar kegiatan ini menjadi awal dari gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Dengan adanya Deklarasi Randupitu Bersinar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba dan aktif berperan dalam menjaga desa tetap bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.




