Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De

Diposting 9 bulan yang lalu 166 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De

#berita

Pada hari Rabu, 15 November 2023, Pemerintah Desa Randupitu yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Gempol, Kepala Dusun, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan desa. Acara ini digelar di Balai Desa Randupitu dengan tujuan utama untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2024.

Musyawarah Desa dimulai pada pukul 19.00 WIB dan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, yang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan Desa untuk tahun berjalan, yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa. Laporan ini memberikan gambaran yang transparan mengenai penggunaan dana desa serta progres pembangunan yang telah dilaksanakan.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam RKPDesa meliputi program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. Keputusan yang dihasilkan dari Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan di tahun mendatang.

Kepala Desa Randupitu juga mengajak seluruh warga untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan hasil pembangunan yang lebih maksimal.

Musyawarah Desa diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar RKPDesa Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya. Acara ditutup dengan kebersamaan masyarakat dalam sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dan komitmen untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.

Postingan Lainnya
KETAHANAN PANGAN DESA RANDUPITU
KETAHAN PANGAN
1 tahun yang lalu 192 Kali Dibaca

Pembagian Insentif RT/RW dan Pembinaan Desa Digital, Pemerintah Desa Randupitu Dorong Kemajuan Masyarakat
Pemerintah Desa Randupitu melaksanakan acara pembagian insentif kepada pengurus RT/RW dan pembinaan desa digital pada hari Ahad, 29 Desember 2024 di Balai Desa Randupitu, sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan kemampuan digital. Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, Bapak Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ibu Nick Sugiharti S. T, perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, KIM GEMPAR dan seluruh RT/RW, berlangsung dengan khidmat & penuh semangat. Pembagian insentif ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pengurus RT/RW dalam memajukan desa. Selain itu, pembinaan desa digital bertujuan meningkatkan kemampuan digital masyarakat, memperluas akses informasi, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Kegiatan ini mencakup pelatihan pengelolaan data desa, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami berharap insentif ini dapat memotivasi pengurus RT/RW untuk terus berkontribusi pada kemajuan desa. Pembinaan desa digital juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi era digital," kata Kepala Desa Randupitu. "Kami DPRD Kabupaten Pasuruan sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Randupitu dalam mengembangkan kemampuan digital masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang maju, berdaya, dan berkompeten." Kata Bapak Samsul Hidayat Pembinaan Desa Digital ini diharapkan dapat: 1. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan digital masyarakat. 2. Memperluas akses informasi dan komunikasi. 3. Membangun masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Melalui program ini, Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan era digital dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adaptif, dan inovatif.
4 bulan yang lalu 351 Kali Dibaca

Musrenbang Desa Randupitu, Penyusunan RKP Desa 2025 dan Penyusunan RKPD 2026
9 bulan yang lalu 161 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa