Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De

Diposting 10 bulan yang lalu 180 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De

#berita

Pada hari Rabu, 15 November 2023, Pemerintah Desa Randupitu yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Gempol, Kepala Dusun, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan desa. Acara ini digelar di Balai Desa Randupitu dengan tujuan utama untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2024.

Musyawarah Desa dimulai pada pukul 19.00 WIB dan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, yang menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan Desa untuk tahun berjalan, yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa. Laporan ini memberikan gambaran yang transparan mengenai penggunaan dana desa serta progres pembangunan yang telah dilaksanakan.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam RKPDesa meliputi program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. Keputusan yang dihasilkan dari Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan di tahun mendatang.

Kepala Desa Randupitu juga mengajak seluruh warga untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan hasil pembangunan yang lebih maksimal.

Musyawarah Desa diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar RKPDesa Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan Desa Randupitu yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya. Acara ditutup dengan kebersamaan masyarakat dalam sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dan komitmen untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.

Postingan Lainnya
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa,  Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU



2 tahun yang lalu 283 Kali Dibaca

Peraturan Kepala Desa
Isi Peraturan Kepala Desa
10 bulan yang lalu 193 Kali Dibaca

Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Hutan Cempaka, Selasa, 12 November 2024. Acara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Dalwa dan bertujuan memperkuat sinergi serta kapasitas KIM dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya," yang disambut dengan antusias oleh para peserta dan undangan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, serta menghadirkan narasumber dari media lokal Warta Bromo, yang memberikan pandangan mengenai peran strategis KIM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bapak Ridwan Haris menyampaikan pentingnya peran KIM dalam memfilter dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya di era digital saat ini. "KIM harus bisa menjadi mitra yang aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah, sekaligus membantu masyarakat memahami berbagai isu," ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar-KIM dan media massa perlu diperkuat untuk memperluas jangkauan informasi yang tepat dan akurat. Narasumber dari Warta Bromo menekankan pentingnya etika jurnalistik dan kecepatan informasi. Mereka memberikan pelatihan singkat kepada anggota KIM tentang teknik dasar penyusunan berita yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.   Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan berharap agar KIM dapat terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi yang edukatif dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu di Kabupaten Pasuruan.
7 bulan yang lalu 145 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa