Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

GASPOL", Bareng Mas Fuad, mengarah Randupitu Zero Stunting.

Diposting 1 tahun yang lalu 228 Kali Dibaca
Gambar Berita GASPOL", Bareng Mas Fuad, mengarah Randupitu Zero Stunting.

#berita

Salah satu kunci utama dalam penindakan permasalahan stunting ialah pola pengasuhan semenjak 1000 hari awal kehidupan( HPK). Buat itu warga atau keluarga butuh mendapat pengetahuan tentang pengasuhan yang sempurna mulai semenjak dalam isi sampai umur 2 tahun.

Perihal tersebut yang ditegaskan oleh Kepala desa Randupitu Mochammad Fuad yang akrab dipanggil Mas Fuad dengan program," GASPOL",(Gerakan Obati Stunting Pokoke Ojo Lali) Bareng Mas Fuad, mengarah Randupitu Zero Stunting.

"Stanting ini jadi atensi spesial aku, sebab masa depan kanak- kanak generasi kedepan itu terpaut dengan stanting, hingga hingga buat stanting aku kaitkan dengan singkatan nama panggilan aku, biar jadi pengingat," Ucap Mas Fuad.

 

MAS FUAD sendiri mempunyai akronim kata:

M- eteng kudu lumayan gizi.

A- si eksklusif nganti balita 6 wulan.

S- anitasine mari diapiki

F- e teratur diombe.

U- kur duwure lan timbang di posyandu.

A- yo lengkapi imunisasi

D- iakehi mangan iwak.

Perihal tersebut di informasikan pada jurnalis Pojok Kiri dikala memantau kegiatan aktivitas teratur rumah desa sehat( RDS) di posyandu bayi dusun Gesing" MAWAR" desa Randupitu, kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2023, dalam rangka Kapeng 1000/ kampanye pengasuhan 1000 HPK( hari awal kehidupan), Selasa( 26/ 09/ 2023), sekalian Sustainability Program Ayo Tangkal Stanting dengan Pintar dari PT Etika Dairies Indonesia.

Di hadapan partisipan yang terdiri dari 15 bunda berbadan dua, serta 35 bayi( bunda yang mempunyai anak di dasar 2 tahun/menyusui (baduta) serta bunda dari anak di dasar 5 tahun( bayi) yang jadi sasaran utama aktivitas ini, kepala desa Randupitu, Eko pasangan desa dari kecamatan Gempol, Risky perwakilan managemen PT Etika Dairies Indonesia, Suciati Kesra Kecamatan Gempol, Nurul Komariah narasumber dari Puskesmas Kepulungan, secara bergantian membagikan pembekalan berartinya penindakan stantong semenjak dini.

Mas Fuad berharap angka stantong di desa Randupitu menurun dengan mengajak seluruh staekholder berpartisipasi membagikan support," harapan kami di desa Randupitu ini angka stanting terus menurun, dalam perihal ini PT. Etika telah mensupport buat akumulasi gizi dari anak bayi serta bunda berbadan dua, mudah- mudahan program CSR ini dapat berkepanjangan tidak menyudahi disini saja," harapnya.

Perihal senada pula di sampaikan Rizky perwakilan managemen,"Alhamdulillah hari ini dapat berpartisipasi dengan Pak Kades, pembukaannya berjalan dengan baik, mudah- mudahan kedepannya pula baik, fokusnya buat kami terpaut stanting daerah desa Randupitu, kedepannya dapat jadi masukan buat managemen biar masing-masing bulannya dicoba," terangnya.

Pada peluang yang sama Eko Subekti pendamping kecamatan, menuturkan bahwasannya pergerakan stanting ini seluruh stakeholder memiliki kewajiban, tidak cuma desa saja, satu dinas saja, ataupun satu kementrian saja. Cocok Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penyusutan Stunting yang holistik, integratif, serta bermutu lewat koordinasi, sinergi, serta sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini ialah pengganti Peraturan Presiden No 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan revisi Gizi. Targetnya

"Percepatan angka stanting tahun 2014 minimun 14% Se- Indonesia, hingga seluruh kementrian serta birokrasi diperintahkan Presiden buat menunjang Perpres itu, kesimpulannya timbul yang namanya 7 sasaran percepatan penindakan stanting, 7 sasaran itu wajib ditentukan, mangkanya Pak Kades muncul disini dalam rangka memandang langsung keadaan warganya, pak kades wajib dapat membenarkan sehat tidaknya," urainya.

Masih bagi Eko, Stanting itu wajib dipantau terus, tidak dapat penangkalan stanting itu dicoba cuma setahun ataupun 2 tahun saja, sebab tiap tahun terdapat orang kawin, tiap tahun terdapat orang melahirkan, tiap tahun terdapat anak balita. Kedudukan orang tua pula sangat berarti, paling utama Bunda.

Sasaran percepatan penindakan stanting pula di jabarkan oleh Nurul Komariyah dari puskesmas Kepulungan, baginya 1000 HPK merupakan fase kehidupan yang diawali semenjak terjadinya bakal anak pada masa kehamilan( 270 hari) hingga dengan anak berumur 2 tahun( 736hari). Pada periode inilah organ- organ berarti serta sistem badan mulai tercipta dengan pesat mulai dari kesehatan saluran cerna, pertumbuhan organ metabolik, pertumbuhan kognitif perkembangan raga serta kematangan sistem imun. 

Oleh karena itu periode 1000 hari awal kehidupan ini disebut dengan sebutan periode emas. Sebab pada periode ini terjalin pertumbuhan yang sangat kilat sel- sel otak serta terjalin pertumbuhan serabut- serabut saraf dan cabang- cabangnya sehingga tercipta jaringan saraf serta otak yang lingkungan.

Pertumbuhan otak ini nyaris sempurna yaitu menggapai 80%, sehingga hendak memastikan kualitas manusia pada waktu depan. Konsumsi makan yang tidak cocok dengan kebutuhan gizi serta berlangsung dalam waktu lama diucap dengan stunting yang hendak mulai terjalin dikala anak masih terletak dalam isi serta nampak dikala mereka merambah umur 2 tahun," lanjutnya.

Sehingga sangat berarti sekali bimbingan untuk Bunda berbadan dua dalam memainkan kedudukannya di Peroide Emas ini. Tidak hanya itu apa saja sih yang bunda berbadan dua wajib tahu?

Jadi bunda yang bijak serta pintar wajib didukung oleh pengetahuan serta ketrampilan. Tiap bunda memiliki peranan serta keistimewaan serta seseorang bunda sanggup melaksanakan gunanya dengan baik dengan ditunjang oleh pengetahuan.

Usai memperoleh materi, 15 bunda hamil, serta 35 bayi memperoleh Bingkisan minuman serta santapan bergizi dari PT Etika, di serahkan langsung oleh Risky di dampingi Mas Fuad.

" Mudah- mudahan jadi berkah buat kehidupan generasi mendatang," Pungkas Mas Fuad. 

Postingan Lainnya
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) De
1 tahun yang lalu 208 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
10 bulan yang lalu 215 Kali Dibaca

TK Al Faqihiyah Babat Randupitu Raih Juara Harapan 1 dalam Lomba Karnaval Baju Adat HUT RI ke-79 di Kecamatan Gempol
TK Al Faqihiyah Babat Randupitu berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menjadi Juara Harapan 1 dalam Lomba Karnaval Baju Adat yang digelar oleh IGTKI-PGRI Kecamatan Gempol. Lomba yang diadakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 ini berlangsung meriah pada Sabtu, 10 Agustus 2024, bertempat di TK Walisongo Gempol. Karnaval yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh berbagai TK dari seluruh Kecamatan Gempol. Peserta tampil memukau dengan mengenakan baju adat dari berbagai daerah di Indonesia, menampilkan keragaman budaya yang menjadi kebanggaan bangsa. Setelah melalui proses penilaian yang ketat, dewan juri mengumumkan para pemenang lomba. TK Al Faqihiyah Babat Randupitu, dengan peserta nomor 36, berhasil meraih Juara Harapan 1 dengan total nilai 730. Meskipun belum mencapai juara utama, prestasi ini tetap menjadi kebanggaan tersendiri bagi TK Al Faqihiyah dan seluruh pendukungnya.   Berikut daftar lengkap para pemenang lomba: Juara 1: Peserta No. 37 dari TK Hasyim Asyari dengan total nilai 785. Juara 2: Peserta No. 47 dari TK Tunas Cendikia dengan total nilai 755. Juara 3: Peserta No. 20 dari TK Al Ittihad dengan total nilai 745. Juara Harapan 1: Peserta No. 36 dari TK Al Faqihiyah Babat dengan total nilai 730. Juara Harapan 2: Peserta No. 41 dari TK ABA I dengan total nilai 720. Juara Harapan 3: Peserta No. 13 dari TK Masyitoh 12 dengan total nilai 705. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi TK Al Faqihiyah Babat Randupitu untuk terus meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan serupa di masa mendatang. Semangat kebersamaan, kekompakan, dan cinta Tanah Air yang ditunjukkan oleh seluruh peserta lomba membuktikan bahwa peringatan HUT RI adalah momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme sejak dini. Lomba Karnaval Baju Adat ini diharapkan dapat terus menjadi tradisi dalam perayaan HUT RI di tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak anak-anak yang mencintai dan menghargai kekayaan budaya Indonesia.
11 bulan yang lalu 218 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa