Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023

Diposting 1 tahun yang lalu 299 Kali Dibaca

Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Randupitu bertempat di AULA Desa Randupitu, menggelar dan melaksanakan Penetapan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa  bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk:

  1. Program perlindungan sosial berupa BLT Desa;
  2. Kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani;
  3. Kegiatan penanganan bencana 

Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023, Nomor 04 Tahun 2023 Tanggal 28Desember 2022.

Postingan Sebelumnya
Wilayah Desa
Postingan Berikutnya
Sejara Desa
Postingan Lainnya
PERDES PHBS
ISI PERDES PHBS
1 tahun yang lalu 348 Kali Dibaca

Ngaji Asik Lawan Narkoba: GP Ansor Bangil Gandeng BNN dan Polisi Edukasi Masyarakat Lewat Ngaji Cafe to Cafe
Di tengah semakin kompleksnya ancaman narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, inovasi dalam metode penyuluhan menjadi kebutuhan mendesak. Melihat kenyataan ini, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Bangil tak tinggal diam. Mereka memilih pendekatan berbeda yakni lewat program Ngaji Cafe to Cafe, sebuah konsep dakwah edukatif yang santai namun mengena. Kegiatan yang berlangsung Selasa, 8 Juli 2025 di area Pasar Padang Howo, Desa Randupitu, ini menjadi bukti bahwa pesan serius bisa dikemas secara menarik. Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan dan Satresnarkoba Polres Pasuruan, GP Ansor Bangil menghadirkan suasana diskusi hangat bertema bahaya narkoba yang dibalut dalam nuansa keagamaan dan kekeluargaan.
Dipandu oleh tokoh muda karismatik Gus Romi, kegiatan ini sukses menyedot perhatian ratusan warga Randupitu dan desa sekitar. Wajah-wajah antusias memenuhi lokasi acara, menandakan bahwa pendekatan komunitas berbasis spiritual dan kekinian ini mendapat sambutan luar biasa. Tampak hadir dalam kegiatan ini tokoh-tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad, Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki, KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Indranata, Ketua PC GP Ansor Bangil Abdul Rozak, dan Wakil Ketua Bidang Kesehatan Subkhan.
Dalam pesannya, Subkhan menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba. Ia tak segan menyampaikan peringatan keras agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut. “Kalau sudah berani nyoba narkoba, pilihannya cuma dua: dijemput polisi, atau dijemput malaikat,” ujarnya tegas, yang disambut gelak dan tepuk tangan peserta.
Senada dengan itu, Iptu Indranata dari Polres Pasuruan menekankan pentingnya ketahanan pribadi sejak usia muda. Menurutnya, generasi muda harus dibekali dengan pengetahuan dan nilai-nilai yang kuat agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif. “Kita semua punya peran mencegah. Narkoba bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah masa depan,” tegasnya. Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi antara aparat, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut dan menjangkau komunitas-komunitas lainnya. “Semoga ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini bisa menjadi penyambung lidah untuk menyebarkan pesan penting ini ke warganya,” ucap Fuad. Sementara itu, konsep “Ngaji Cafe to Cafe” yang dicetuskan Gus Romi dinilai sebagai pendekatan segar dalam penyuluhan sosial. Dengan membaurkan dakwah, edukasi, dan gaya nongkrong ala generasi muda, pesan tentang bahaya narkoba bisa diterima tanpa kesan menggurui. Melalui kegiatan ini, GP Ansor Bangil kembali menegaskan peran penting organisasi kepemudaan dalam menjaga bangsa dari ancaman narkotika. Lewat metode yang membumi dan relevan dengan kultur lokal, mereka membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari warung kopi hingga ke relung hati masyarakat.
3 bulan yang lalu 249 Kali Dibaca

RAPAT KORDINASI PERANGKAT DESA RANDUPITU
Kimgempar, Kordinasi kepala desa dengan Perangkat sekaligus Evaluasi untuk peningkatan kinerja perangkat desa menuju Desa Digital di Desa Randupitu.
2 tahun yang lalu 472 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa