Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Peraturan Desa

Diposting 10 bulan yang lalu 197 Kali Dibaca

Isi Peraturan Desa

Postingan Sebelumnya
PERDES PHBS
Postingan Berikutnya
Peraturan Pemerintah
Postingan Lainnya
Kolaborasi PAUD Anggrek dan PEMPES Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan
Dalam upaya menciptakan generasi yang peduli lingkungan, PAUD Anggrek Desa Randupitu berkolaborasi dengan Pemuda Peduli Sampah (PEMPES) menggelar kunjungan edukatif ke tempat pengolahan sampah pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi PAUD Anggrek. Bunda Kiki, guru PAUD Anggrek, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kurikulum pembelajaran tentang lingkungan. “Kami ingin anak-anak tidak hanya tahu teori, tapi juga melihat langsung bagaimana sampah diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya. Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, mengapresiasi kolaborasi ini. Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen desa dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bersih. “Ini adalah langkah konkret yang melibatkan generasi muda dan anak-anak,” kata Fuad. PEMPES, yang telah meraih berbagai prestasi, menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam pengelolaan sampah. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran lingkungan dapat tumbuh sejak dini dan terus berkembang di masa depan.
3 bulan yang lalu 195 Kali Dibaca

KELOMPOK TERNAK
TERNAK
2 tahun yang lalu 239 Kali Dibaca

Koordinasi dan Gladi Kotor Persiapan Lomba Desa Berseri
10 bulan yang lalu 191 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa