Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Diposting 2 tahun yang lalu 411 Kali Dibaca
Gambar Berita LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

#lpm

LPM

Postingan Sebelumnya
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Postingan Berikutnya
KETUA RT DAN RW SE DESA RANDUPITU
Postingan Lainnya
Dorong Pembuatan Perda Tata Naskah Dinas Pemdes Pasuruan Fasilitasi Smart Village
Rapat Pemdes Randupitu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Baca juga: Tabrakan dan Terlindas Kendaraan Tak Dikenal di Jalur Pantura Probolinggo, 2 Pemotor Tewas   Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur (TribunJatimTimur.com)
1 tahun yang lalu 316 Kali Dibaca

PPS Desa Randupitu Gelar Pembubaran Petugas Pemutakiran Data ( Pantarlih) Pemilih Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024
1 tahun yang lalu 282 Kali Dibaca

LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. TUGAS LKMD FUNGSI LKMD DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat                                                                
1 tahun yang lalu 355 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa