BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Diposting 2 tahun yang lalu
283 Kali Dibaca

#bpd
berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan No. 141.2/550/HK.424.014/2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Desa Randupitu tahun 2019-2025
Struktur BPD Desa Randupitu
#PROFIL BPD DESA RANDUPITU
Postingan Lainnya
Musyawarah Desa Randupitu Sahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023
Randupitu, 29 Agustus 2023 – Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun anggaran 2023 telah sukses digelar di Balai Desa Randupitu pada hari Selasa, 29 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembahasan anggaran, yang membuktikan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada perkembangan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan perubahan alokasi anggaran untuk tahun 2023. Beberapa bidang yang mengalami penyesuaian anggaran antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan desa, serta aspirasi masyarakat yang terwakili melalui forum musyawarah. Usai perdebatan yang konstruktif, hasil musyawarah akhirnya menyepakati perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Randupitu tahun 2023. Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Beberapa warga yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan ini. Mereka merasa bahwa partisipasi dalam musyawarah desa memberikan kesempatan kepada mereka untuk turut berperan serta dalam menentukan arah pembangunan desa secara lebih demokratis. Musyawarah Desa Randupitu untuk penetapan dan pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan desa. Diharapkan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan berkelanjutan Desa Randupitu.
10 bulan yang lalu
177 Kali Dibaca
Penyerahan Bantuan Kearifan Lokal UMKM kepada Pelaku Usaha di Desa Randupitu
Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 15.30 WIB, bertempat di Balai Desa Randupitu, telah dilaksanakan acara Penyerahan Bantuan Kearifan Lokal UMKM kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Randupitu. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting desa, termasuk Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB), perangkat desa, serta para pelaku UMKM setempat. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pengembangan potensi lokal yang berbasis pada kearifan lokal. Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, sehingga para pelaku UMKM di Desa Randupitu dapat lebih mandiri dan berinovasi dalam menghadapi persaingan pasar. Ketua BPD Randupitu juga menambahkan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari musyawarah desa yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal dan mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar mereka. Ia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas usaha mereka. Selain itu, Ketua KUB Randupitu mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam memperhatikan kesejahteraan pelaku UMKM. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar pelaku usaha untuk memperkuat jejaring bisnis lokal. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada beberapa pelaku UMKM yang hadir, disertai dengan penyerahan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mengembangkan usaha. Bantuan yang diberikan berupa peralatan produksi, bahan baku, serta pelatihan kewirausahaan untuk menunjang perkembangan usaha. Acara ini diakhiri dengan foto bersama dan diskusi ringan antara perangkat desa dan para pelaku UMKM untuk merancang program lanjutan guna terus mendukung pertumbuhan usaha lokal di Desa Randupitu.
7 bulan yang lalu
211 Kali Dibaca
Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi KIM Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Hutan Cempaka
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Hutan Cempaka, Selasa, 12 November 2024. Acara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Dalwa dan bertujuan memperkuat sinergi serta kapasitas KIM dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya," yang disambut dengan antusias oleh para peserta dan undangan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Haris, Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, serta menghadirkan narasumber dari media lokal Warta Bromo, yang memberikan pandangan mengenai peran strategis KIM sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bapak Ridwan Haris menyampaikan pentingnya peran KIM dalam memfilter dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya di era digital saat ini. "KIM harus bisa menjadi mitra yang aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah, sekaligus membantu masyarakat memahami berbagai isu," ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar-KIM dan media massa perlu diperkuat untuk memperluas jangkauan informasi yang tepat dan akurat. Narasumber dari Warta Bromo menekankan pentingnya etika jurnalistik dan kecepatan informasi. Mereka memberikan pelatihan singkat kepada anggota KIM tentang teknik dasar penyusunan berita yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan berharap agar KIM dapat terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi yang edukatif dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam menyikapi berbagai isu di Kabupaten Pasuruan.
7 bulan yang lalu
145 Kali Dibaca
Map Balai Desa