Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

Diposting 1 tahun yang lalu 302 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

#berita

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat setempat. Acara yang bertempat di Balai Dusun Babat ini dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Kawil Dusun Babat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh agama, Linmas (Perlindungan Masyarakat), serta perwakilan dari RT/RW Dusun Babat dan Karang Taruna Dusun.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui serta mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki oleh Dusun Babat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam mengelola aset dusun dengan baik dan bertanggung jawab.

Diskusi dalam musyawarah ini sangat mendalam, membahas berbagai aspek mulai dari tanah dan bangunan hingga sumber daya manusia yang tersedia di Dusun Babat. Para peserta rapat saling bertukar pendapat dan ide untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat dusun.

Acara ditutup dengan suasana kekeluargaan, di mana seluruh peserta musyawarah menikmati makan bersama sebagai bentuk solidaritas dan persatuan dalam menjalankan tugas masing-masing untuk kemajuan Dusun Babat.

Dengan demikian, Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 berhasil mencapai tujuan utamanya dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi seluruh warga dusun dalam waktu yang akan datang.

Postingan Lainnya
Bimbingan Teknis Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Randupitu Kecamatan Gempol 2024
Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa dan lembaga di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, telah dilaksanakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Sabtu hingga Minggu, tanggal 21-22 Desember 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga desa dalam berbagai aspek pembangunan serta mendorong ketahanan desa yang berkelanjutan. Adapun untuk kegiatan hari pertama yakni Sabtu, 21 Desember 2024 dimulai dengan check-in dan registrasi peserta. Setelah acara dibuka oleh panitia, para peserta disuguhkan dengan tiga materi utama: Materi 1: "Penyuluhan Bahaya Narkoba" yang disampaikan oleh Bapak Fatahillah, Babhinkamtibmas. Materi ini membahas pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Materi 2: "Peranan Lembaga Desa Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Desa" oleh Bapak Tarimin, Kasi PMD Kecamatan Gempol. Sesi ini menekankan kontribusi lembaga desa dalam perencanaan strategis pembangunan. Materi 3: "Pedoman Ketahanan Pangan di Desa" berdasarkan KEPMENDESPDTT RI No. 82 Tahun 2022. Materi yang disampaikan oleh Bapak Eko Subakti, pendamping desa, ini memberikan wawasan tentang pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan desa. Sedangkan di Hari ke dua yakni Minggu, 22 Desember 2024 berlangsung dengan suasana yang lebih santai namun tetap produktif. Dimulai dengan sarapan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan outbound seru yang dipandu oleh Rakesan Adventure & Organizer. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antarpeserta sekaligus membangun kerja sama yang solid. Setelah coffee break, sesi review materi dan penutupan acara mengakhiri rangkaian Bimtek ini. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan baru kepada perangkat desa dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Randupitu. Dengan materi yang beragam dan relevan, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk kemajuan desa. Semoga acara ini menjadi inspirasi untuk terus membangun Desa Randupitu menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
10 bulan yang lalu 560 Kali Dibaca

LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. TUGAS LKMD FUNGSI LKMD DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ……….. Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….   No Jabatan Nama Pengurus Alamat                                                                
1 tahun yang lalu 357 Kali Dibaca

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
LPM
2 tahun yang lalu 411 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa