Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

Diposting 1 tahun yang lalu 258 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 Berlangsung Sukses

#berita

Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat setempat. Acara yang bertempat di Balai Dusun Babat ini dihadiri oleh Kepala Desa Randupitu, Kawil Dusun Babat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh agama, Linmas (Perlindungan Masyarakat), serta perwakilan dari RT/RW Dusun Babat dan Karang Taruna Dusun.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui serta mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki oleh Dusun Babat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam mengelola aset dusun dengan baik dan bertanggung jawab.

Diskusi dalam musyawarah ini sangat mendalam, membahas berbagai aspek mulai dari tanah dan bangunan hingga sumber daya manusia yang tersedia di Dusun Babat. Para peserta rapat saling bertukar pendapat dan ide untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat dusun.

Acara ditutup dengan suasana kekeluargaan, di mana seluruh peserta musyawarah menikmati makan bersama sebagai bentuk solidaritas dan persatuan dalam menjalankan tugas masing-masing untuk kemajuan Dusun Babat.

Dengan demikian, Musyawarah Inventarisasi Dusun Babat Desa Randupitu Tahun 2024 berhasil mencapai tujuan utamanya dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi seluruh warga dusun dalam waktu yang akan datang.

Postingan Lainnya
Pawai Ta’aruf Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah dan Haul KH Faqih Pendiri YNU Al-Faqihiyah
1. Pembacaan Washilah Ahli Qubur Bakda Subuh 2. Khotmil Qur’an 3. Ziarah Qubur ke Makam KH. Auzai Fakih di Gesing 4. Istighotsah Tahlil dan Pengajian Kyai Lapindo Bakda Maghrib 5. Lailatul Hadrah Ishari se Cabang Bangil
1 tahun yang lalu 297 Kali Dibaca

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak.  Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan." Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi. Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa." Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara. Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 
11 bulan yang lalu 251 Kali Dibaca

Musyawarah Dusun Babat Desa Randupitu: Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2025
1 tahun yang lalu 244 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa