Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu

Diposting 1 tahun yang lalu 312 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu

Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak. 

Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan."

Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi.

Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa."

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.


Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara.

Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 

Postingan Lainnya
PEMPES COMMUNITY PEMUDA PEDULI SAMPAH
PEMPES
2 tahun yang lalu 410 Kali Dibaca

Bimbingan Teknis Statistik Bagi Aparatur Desa oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Desa Randupitu turut serta dalam Bimbingan Teknis Statistik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan di Grand Mulia Sakinah pada hari Senin, 11 November 2024. Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data statistik yang mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Acara ini dihadiri oleh Bapak Ridwan Haris, perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Bapak Syamsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan Ibu Mia dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan. Ketiganya menyampaikan pentingnya data statistik yang akurat dalam mendukung pembangunan desa, terutama di era digitalisasi yang menuntut informasi yang cepat dan valid. Dalam sambutannya, Bapak Ridwan Haris menyampaikan apresiasi kepada aparatur desa yang mengikuti pelatihan ini dengan antusias. “Pengelolaan data yang baik di tingkat desa sangat penting untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam perencanaan dan evaluasi program-program pembangunan,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Bapak Syamsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pengembangan kapasitas desa, khususnya di bidang statistik. Ia berharap agar bimbingan teknis ini dapat menjadi dasar bagi aparatur desa untuk lebih mandiri dalam menyajikan data yang akurat bagi masyarakat. Ibu Mia dari BPS Kabupaten Pasuruan turut memberikan materi mengenai metode pengumpulan data dan analisis statistik yang sesuai dengan standar nasional. Dalam sesinya, ia menekankan pentingnya validitas data yang dihasilkan oleh desa agar dapat digunakan sebagai referensi yang kredibel bagi pemerintah. Keterlibatan Pemerintah Desa Randupitu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan data statistik demi kemajuan desa. Diharapkan, bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Randupitu serta meningkatkan kualitas layanan publik di desa tersebut.
11 bulan yang lalu 291 Kali Dibaca

Kegiatan Rutin Rumah Desa Sehat (RDS) Tema KITA BESTI Kelas Ibu Dan Balita Bebas Stunting
1 tahun yang lalu 300 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa