Desa RANDUPITU
Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu

Diposting 8 bulan yang lalu 171 Kali Dibaca
Gambar Berita Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 Desa Randupitu

Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025 Desa Randupitu dilaksanakan di Balai Desa Randupitu Pada hari Senin, 30 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Bapak Qomari selaku Camat Gempol, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Lembaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari berbagai pihak. 

Dalam sambutannya, Bapak Mochammad Fuad selaku Kepala Desa Randupitu menyampaikan, "Pada malam hari ini kita bisa berkumpul di Pendopo Desa Randupitu dalam acara penetapan RKPDes Tahun 2025. Terima kasih atas waktunya. Kemarin saya juga ada kegiatan dari Kementerian Desa dan juga mohon izin dan maaf bahwa kegiatan ini yang terakhir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga-lembaga yang berpartisipasi dalam acara ini. Kita sudah melaksanakan mulai dari Musdus hingga penyusunan LKP, dan malam hari ini kita menetapkan RKP. Harapan kami setelah kegiatan ini, untuk tahun 2025 kita tetap semangat dan menjalankan apa yang telah direncanakan."

Acara dilanjutkan dengan paparan RKPDes Tahun 2025 oleh Bapak Muhammad Syifaurrahman selaku Sekretaris Desa Randupitu. Kemudian, sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan persetujuan BPD terhadap RKPDes Tahun 2025. "Puji syukur Alhamdulillah, pada malam hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2025. Kami dari BPD telah mencermati dan menyetujui apa yang telah dipaparkan oleh Sekdes terkait RKPDes Tahun 2025," ujar beliau.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Randupitu dan Ketua BPD Desa Randupitu. Setelah penandatanganan, sesi foto bersama dengan berita acara tersebut dilakukan sebagai bentuk dokumentasi.

Bapak Qomari selaku Camat Gempol menyampaikan dalam sambutannya, "Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat desa serta BPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa untuk pembahasan dan penetapan RKPDes ini. Ini adalah bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya perencanaan. Musyawarah ini sangat penting karena menghasilkan keputusan desa."

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Eko selaku Pendamping Desa yang menyampaikan pentingnya acara malam ini sebagai penentuan penetapan anggaran tahun 2025. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Randupitu yang telah terpilih untuk mengikuti program Kementerian Desa ke Cina sebagai perwakilan Kabupaten Pasuruan.


Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad, kepada Camat Gempol, Bapak Qomari. Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan doa sebagai penutup rangkaian acara.

Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Randupitu kini memiliki panduan yang jelas untuk pembangunan dan kegiatan tahun 2025. Diharapkan RKPDesa ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Randupitu. 

Postingan Lainnya
Linmas
Tugas linmas
10 bulan yang lalu 182 Kali Dibaca

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Randupitu
Kamis, 16 November 2023, Desa Randupitu merayakan momen penting dengan digelarnya acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa yang baru. Acara ini diadakan di Balai Desa Randupitu dengan meriah dan penuh kehangatan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dihadiri oleh Camat Gempol, Anggota DPR, Seluruh Perangkat Desa Randupitu dan tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 2 orang perangkat desa yang baru terpilih secara resmi dilantik untuk menjabat dalam berbagai posisi kunci di tingkat desa yakni Fathul Afif selaku Kawil Dusun Babat dan Sucipto selaku Kasi Pelayanan Umum Desa Randupitu. Prosesi pelantikan ini juga dihadiri oleh warga masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan penuh kepada perangkat desa yang baru. Kepala Desa Randupitu, Bapak Muhammad Fuad, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Ia juga mengingatkan para perangkat desa untuk senantiasa mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugas mereka. Acara ini juga dimeriahkan dengan Band Embun yang memperkaya suasana perayaan. Warga Desa Randupitu turut merasa bangga dan bersyukur karena proses demokrasi berjalan dengan lancar, dan pemilihan perangkat desa dilakukan secara transparan dan adil.   Para perangkat desa yang baru dilantik menyampaikan komitmen mereka untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Randupitu. Mereka siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa ini menjadi bukti konkret kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Semoga dengan kehadiran perangkat desa yang baru, Desa Randupitu dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.
10 bulan yang lalu 164 Kali Dibaca

WISATA LINGKUNGAN DESA RANDUPITU
WISATA DESA
2 tahun yang lalu 215 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa