Pemerintah Desa

RANDUPITU

Jl. Raya Gunung Gangsir No. 17 Desa Randupitu Gempol - Kode Pos : 67155
Kecamatan Gempol - Kabupaten Pasuruan
JAWA TIMUR

.

.

Keputusan Kepala Desa

Diposting 1 tahun yang lalu 277 Kali Dibaca

Isi Keputusan kepala desa

Postingan Sebelumnya
Panduan
Postingan Berikutnya
Peraturan Kepala Desa
Postingan Lainnya
Penyuluhan Tuberculosis (TBC) di Desa Randupitu Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat
Desa Randupitu mengadakan penyuluhan kesehatan bertema Tuberculosis (TBC) di Balai Desa Randupitu Pada hari Jumat, 15 November 2024 yang dimulai pukul 09.00 hingga selesai. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TBC, cara pencegahan, serta pentingnya deteksi dini terhadap penyakit menular tersebut. Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Puskesmas Kepulungan yang menjelaskan secara rinci tentang gejala TBC, cara penularan, serta prosedur pengobatan bagi penderita. Pemateri menekankan bahwa TBC adalah penyakit yang bisa disembuhkan jika terdeteksi dan diobati sejak dini, serta menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan personal hygiene untuk mengurangi risiko penyebaran. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, PKK, Guru, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar, serta perwakilan dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Keberagaman peserta ini menunjukkan kepedulian masyarakat Desa Randupitu terhadap peningkatan kesehatan lingkungan sekitar. Dalam penyuluhan ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar TBC, dan pemateri menanggapi dengan berbagai informasi praktis dan solusi yang dapat diterapkan sehari-hari. Selain itu, acara ini juga mengajak warga untuk aktif memantau kesehatan lingkungan serta mengajak mereka untuk tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala yang mencurigakan. Melalui kegiatan ini, Desa Randupitu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya penanganan TBC.
10 bulan yang lalu 244 Kali Dibaca

RT RW
TUGAS RT/RW membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan FUNGSI PKK   DAFTAR NAMA PENGURUS ………… MASA JABATAN ……s/d……. DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..   No Jabatan Nama Pejabat Alamat 1 Ketua RW 1     2 Ketua RW 1 Rt 01     3 Ketua RW 1 Rt 02                                                                                                    
1 tahun yang lalu 272 Kali Dibaca

Sosialisasi Tatap Muka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024
Desa Randupitu menyelenggarakan acara sosialisasi tatap muka dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Randupitu pada hari Ahad, 10 November 2024, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Kepala Desa Randupitu, Bapak Mochammad Fuad; Ketua BPD Randupitu, Bapak Suwito; serta Bapak Muhammad Rois selaku tim sosialisasi dari Pemilu Kada Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur. Turut hadir pula para undangan yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan lembaga desa. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mendengarkan jingle pemilu. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Gus Muhammad Faiz. Sesi inti sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Randupitu, Bapak Suwito, yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait pemilihan di Desa Randupitu. Dalam sambutannya, Bapak Suwito menyebutkan bahwa jumlah pemilih di Desa Randupitu mencapai 5.700 orang dengan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia. Beliau mengharapkan agar semua yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini demi menambah pengetahuan tentang tata cara dan pentingnya pelaksanaan Pemilu. Ia juga menekankan pentingnya netralitas seluruh elemen pemerintahan desa, termasuk RT dan RW, agar tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan selama proses pemilihan. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Bapak Muhammad Rois selaku perwakilan dari KPUD Pasuruan. Beliau menjelaskan bahwa KPU bertujuan memastikan masyarakat mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih, mengenal calon yang akan maju dalam pemilihan, mengetahui tanggal pemilihan yang jatuh pada 27 November 2024, serta memahami tata cara pencoblosan. Harapannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya Desa Randupitu, dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya pada pemilihan mendatang. Acara diakhiri dengan pesan agar seluruh masyarakat turut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu, demi terciptanya pemilihan yang damai, aman, dan sukses.
10 bulan yang lalu 256 Kali Dibaca

Informasi
Map Balai Desa